Dengan ini diumumkan kepada Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana (S-1) Universitas Airlangga yang diterima berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2017, selanjutnya disebut Calon Maba SNMPTN UNAIR, bahwa setiap Calon Mahasiswa Baru wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut :
I. PRA PENDAFTARAN ULANG
Foto copy KSK (Kartu Susunan Keluarga) orang tua/ wali Calon mahasiswa baru
Foto copy SPPT PBB rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru pada tahun terakhir
Foto copy pembayaran rekening listrik 2 (dua) bulan terakhir rumah orang tua/wali
Foto copy STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yan dimiliki orang tua/wali
Fotocopy keterangan penghasilan brutto, pekerjaan dan jabatan orang tua/wali dari instansi atau tempat bekerjanya
Fotocopy Akta Pendirian dan SIUP bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru yang berprofesi pengusaha/wiraswasta
Foto rumah tampak depan orang tua/wali calon mahasiswa baru yang kelihatan identitas nomor/bloknya
melalui website http://regmaba.unair.ac.id, mulai tanggal 27 April s.d. 04 Mei 2017Calon Maba SNMPTN UNAIR akan mendapatkan informasi perihal besaran tarif UKT setelah batas waktu entry data tanggal 7 Mei 2017 melalui website http://regmaba.unair.ac.id
Calon mahasiswa mencetak Formulir Data Registrasi, Formulir Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga dan Formulir Surat Pernyataan Bebas NAPZA.
II. PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
Satuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) program Sarjana (S1) bagi mahasiswa Universitas Airlangga yang diterima melalui SNMPTN TAHUN 2017 bisa dilihat di http://www.ppmb.unair.ac.id/web/site/SNMPTN
Calon Mahasiswa Baru wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), sesuai dengan hasil verifikasi keuangan pada tanggal 08 – 10 Mei 2017
Pembayaran dapat dilakukan di teller semua kantor cabang Bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, BTN,Mandiri Syariah dan Bank JATIM seluruh Indonesia , dengan menyebutkan Nomor Peserta SNMPTN 2017. Pembayaran tidak dapat dilakukan melalui transfer. Khusus mahasiswa program S1 Ekonomi Islam diwajibkan membayar lewat Bank Syariah yang tersedia
III. TES KETUNAAN DAN TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS (ELPT)
Jadwal tes ketunaan dan tes kemampuan bahasa Inggris akan diberikan setelah melakukan pembayaran UKT dan bisa dilihat pada website http://regmaba.unair.ac.id .
IV. PENDAFTARAN ULANG
V. PENGAMBILAN KTM (KARTU TANDA MAHASISWA)
Pengambilan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang berfungsi sebagai ATM dilakukan di bank masing masing pada Cabang Universitas Airlangga sesuai dengan Bank pada saat Pembukaan Rekening mulai tanggal 21 Juni 2017
VI. CALON MAHASISWA PENERIMA BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BIDIKMISI 2017
Calon Maba SNMPTN UNAIR 2017 yang akan menerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017, diwajibkan hadir pada :
Hari/Tanggal | Rabu dan Kamis, 17 – 18 Mei 2017 (daftar nama dan jadwal silahkan di unduh di website http://www.kemahasiswaan.unair.ac.id ) |
Pukul | 08.00 WIB – Selesai |
Tempat | Ruang Garuda Mukti Lt. 5 Kantor Manajemen Kampus C UNAIR, Mulyorejo Surabaya |
Acara | Penjelasan Penerimaan bantuan biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017 dan verifikasi berkas Bidikmisi |
Pakaian | Bebas rapi ( berkemeja dan bersepatu ) |
Kelengkapan Berkas | a. Kartu peserta SNMPTN tahun 2017, Kartu peserta Bidikmisi tahun 2017 dan formulir pendaftaran Bidikmisi |
b. Kelengkapan pengisian berkas persyaratan Bidikmisi mulai dari form 1 s/d form 9, silakan di diunduh pada laman website http://www.kemahasiswaan.unair.ac.id | |
c. Calon Maba Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi tahun 2017 diwajibkan datang sendiri beserta 1 (satu) orang tua/wali. |
Informasi lengkap tentang proses pendaftaran ulang mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di website Unair, http://www.unair.ac.id, atau No. Telp. (031) 5914042 - 43, 5912546, 5912564 Pesawat. 221, 211, 115 dan 116
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru UNAIR Tahun Akademik 2017/2018, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNAIR.
Surabaya, 26 April 2017
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,
Prof. Djoko Santoso,dr.,SpPD-KGH,Ph.D.,FINASIM
NIP. 19610426 198611 1 001