n

Universitas Airlangga Official Website

Sambutan Rektor pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Hewan

Assalaamu’alaikum wr.wb. 

Puji syukur alhamdulillah rabbil ‘alamien. Hari ini, Allah SWT masih memberikan rahmat, hidayah, dan taufiq-Nya kepada kita semua, sehingga kita bisa menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Hewan ke-166  ini dalam keadaan sehat  tanpa halangan suatu apa. 

Untuk para  dokter hewan (veteriner) baru, saya ucapkan selamat. Hari ini, Saudara  dilantik menjadi dokter hewan, menyandang suatu profesi yang mulia, yaitu sebagai abdi masyarakat di bidang kesehatan.  Hari ini Saudara  dilantik dan diambil sumpah sebagai veteriner yang menandai bahwa setelah ini Saudara mengemban suatu tanggung jawab besar, tanggung jawab profesi  dokter hewan dengan kode etiknya.

Pesan saya, begitu Saudara menekuni profesi ini, maka pegang teguh etika profesi yang  termaktub dalam kode etik dokter hewan. Junjung tinggi rasa kemanusiaan, dan jalani profesi ini dengan cara terhormat sebagaimana sumpah Saudara. Pelihara martabat dan tradisi luhur profesi dokter hewan. 

Selain itu, juga jaga nama baik almamater Universitas Airlangga. Jadilah ksatria Airlangga yang rela berkorban demi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Jadilah dokter hewan yang excellence with morality, dokter hewan yang lebih mengedepankan tanggung jawab profesi  dari pada uang.  Bergabunglah dengan para alumni Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang sudah membuktikan kepada masyarakat, bahwa mereka memiliki perhatian besar terhadap problem bangsa ini di bidang kesehatan.

Profesi dokter hewan atau veteriner  dikenal sebagai orang yang berperan dalam mencegah hewan agar tidak terinfeksi penyakit dan mampu menanggulangi penyakit melalui terapi, eradikasi, dan lain-lain. Namun, tidak hanya itu, profesi ini juga memegang peranan penting dalam menjamin keamanan bahan pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Peran dokter hewan sangat penting dalam kehidupan manusia karena dokter hewan berkontribusi dalam bidang-bidang yang krusial, seperti keamanan bahan pangan asal hewan, penanggulangan penyakit-penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik, pengembangan dan penelitian untuk kedokteran perbandingan, dan lain-lain.

Kewajiban dokter hewan meliputi penyediaan pangan asal ternak yang halalan-thayyiban. Halal yang berarti boleh dikonsumsi, dan thayyib berarti baik untuk dikonsumsi.  Dokter hewan harus mampu menjadi polisi veteriner dalam pengadaan pangan tersebut dari hulu sampai hilir, bahkan sampai ke meja makan konsumen. 

Ya, pengawasan pengadaan pangan oleh dokter hewan harus dilaksanakan sejak pengadaan ternak. Hal ini penting karena daging yang dimakan rakyat Indonesia khususnya yang impor ilegal kemungkinan tidak halal. Bahkan, yang dipotong secara Islam atau halal kemungkinan juga tidak thayyib apabila mengandung penyakit hewan menular (PHM) zoonosis, zat-zat kimia berbahaya, hormon, maupun residu antibiotika. 

Tantangan dan peluang bagi dokter hewan adalah kesiapan profesi dokter hewan pada posisi yang strategis di dalam negeri dan sebagai pengambil puncak kebijakan strategis. Dokter hewan harus mampu bertindak sebagai agent of change, mampu memahami legislasi veteriner dengan baik, serta mampu mengangkat eksistensi profesi dokter hewan dalam kancah global. Selain itu, juga menempatkan peran asosiasi profesi di lapangan tidak hanya fokus pada ternak, tapi juga dalam menangani pet animal. 

Selain itu, insan profesional dalam bidang veteriner juga harus ikut berperan dalam menjaga keamanan pangan dari permasalahan resistensi antibiotik yang telah menyita perhatian para pemangku kepentingan di berbagai belahan dunia. Dokter hewan harus dapat mengambil bagian dalam upaya pengendalian  antimicrobial resistance (AMR) di Indonesia. Pemahaman tentang pencegahan AMR ini akan menjaga kelestarian dan kesehatan baik hewan maupun manusia. 

Terakhir, kami berharap para lulusan dokter hewan dari FKH Unair ini bisa menjalankan profesi dokter hewan yang berkarakter dan berkompeten.  Sebagai dokter hewan, Saudara harus tetap menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selamat berkarya, bertugas dan mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui kesehatan hewan. 

Sekali lagi, selamat. Juga selamat kepada para orang tua, para dosen, dan semua pihak yang ikut mengantarkan adik-adik kita ini menyelesaikan profesi dokter hewan. 

Semoga Allah meridhai kehidupan kita semua. 

Billahi taufiq wal hhidayah

Wassalaamu’alaikum wr.wb.

Rektor,

Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak.

NIP. 196508061992031002