Universitas Airlangga Official Website

Diskusi Perlindungan Pekerja Migran bersama Dubes RI untuk Bogota-Kolombia 

Duta Besar LBBP RI untuk Bogota-Kolombia Drs Tatang Budie Utama Razak MB saat memberikan kuliah (sumber: Istimewa)

 UNAIR NEWS – Departemen Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (UNAIR) menghadirkan kuliah tamu pada Rabu (1/6/2022). Kuliah tersebut diisi oleh tamu istimewa, yakni Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Bogota-Kolombia Drs Tatang Budie Utama Razak MBA.

Bersama para mahasiswa HI, Drs Tatang hadir secara daring untuk berbagi materi bertajuk Perubahan Fundamental Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Menuju Indonesia Maju. 

Mantan Plt. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) itu mengungkapkan bahwa beberapa tahun belakangan progres penting perlindungan terhadap pekerja migran telah tercipta.

“Selama ini terhadap stigma negatif yang melekat pada PMI (pekerja migran Indonesia, Red). Salah satunya disebabkan oleh kebijakan pengiriman PMI era orde Baru yang tidak berlandaskan hukum yang kuat,” papar mantan Dubes LBBP RI untuk Kuwait itu.

Duta Besar LBBP RI untuk Bogota-Kolombia Drs Tatang Budie Utama Razak MB saat memberikan kuliah (sumber: Istimewa)

Pada era orde baru, pemerintah ia sebut banyak mengirim PMI namun tidak memiliki mekanisme kontrol dan perlindungan yang mumpuni. Sehingga, hal tersebut berdampak pada banyaknya kasus pelanggaran, eksploitasi, maupun kasus hukum lain baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk itu, ketika Drs Tatang bekerja di BP2MI, mereka menginisiasi terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. UU tersebut menjadi wujud perubahan fundamental tata kelola PMI.

Dalam UU tersebut, pemerintah melakukan beberapa perubahan fundamental. Seperti perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi PMI. Selain itu cakupan PMI pun diperluas, tidak hanya sebatas pekerja rumah tangga tapi juga pekerjaan lain yang berbasis di darat maupun lain.

“Selain itu, kini pemerintah pusat maupun daerah lebih banyak terlibat untuk menghindari praktik ilegal. Peran pemerintah tersebut mencakup fungsi perlindungan, pelatihan, pengawasan, dan lain-lain,” jelas Alumni European University, Perancis itu.

Drs Tatang mengungkapkan kehadiran UU tersebut mampu mengurangi angka kasus hukum PMI di luar negeri. Selain itu, remiten juga meningkat karena pemerintah kini memprioritaskan tenaga kerja profesional dan terampil untuk dikirim. 

Melalui kuliah tersebut, diskusi interaktif dibangun dengan 60 peserta Zoom Meeting. Wakil Dekan FISIP Irfan Wahyudi SSos MComms PhD serta Kepala Departemen HI Dr Phil Siti Rokhmawati Susanto SIP MIR turut hadir dalam gelaran itu. Keduanya menyampaikan apresiasi tinggi dan menekankan gelaran tersebut menjadi langkah awal kerja sama lanjutan UNAIR dengan Kedutaan Besar RI di Bogota-Kolombia.

Kuliah tamu itu sendiri merupakan bagian dari agenda mata kuliah Pengungsi, Diaspora, dan Migrasi di HI UNAIR. Mata kuliah tersebut diampu oleh dosen HI Irfa Puspitasari SIP MA serta M Muttaqien SIP MA PhD. (*)

Penulis: Intang Arifia

Editor: Feri Fenoria