n

Universitas Airlangga Official Website

Pungli Ancam Investasi, Era MEA Harus Jadi Momen Perubahan

UNAIR NEWS – “Saya sedih kalau ada yang ngeluh apakah kita siap masuk MEA atau tidak. Kalau kita yang takut, itu keliru. Mereka (orang luar negeri) yang takut kita,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 24 November 2015 lalu.

Ya, masyarakat dan dunia bisnis domestik tidak perlu takut. Namun, mesti sadar dan waspada. Dan pemerintah, harus lihai dan aktif mencetuskan regulasi yang pro rakyat. Tidak boleh santai-santai saja.

Pakar hukum perdagangan internasional Fakultas Hukum (FH) UNAIR Dr Intan Soeparna menjelaskan, era Masyarakat Ekonomi Asean alias MEA sejatinya sudah dimulai sejak lama. Tepatnya, pada 2007 lalu. Acuannya, Blueprint 2007.

Secara prinsip, MEA sudah mulai membangun pondasi sejak 2007. Meski gaungnya baru terdengar pada 2015, mengacu Blueprint 2025, dan berfokus dengan pandangan Free Movement for Persons.

Yang jadi masalah, Blueprint 2007 yang merupakan landasan awal bersaing di MEA belum diaplikasikan dengan optimal. Eksekutif mengklaim, Indonesia telah menjalankan Bluprint 2007 hingga 92,7%. Faktanya, masih banyak kekurangan dalam penerapan. Sebagai misal, pada pola Free Movement of Goods. “Masih ada pungli (pungutan liar) yang meresahkan investor,” kata Intan.

Problem ini sempat jadi perbincangan hangat ketika perusahan NIKE keluar dari Indonesia dan mendirikan perusahaan di Vietnam. Namun, pasar utamanya tetap Indonesia. Isu pungli berhembus keras waktu itu. Kabar lain menyebutkan, produsen dalam negeri yang ingin memasarkan produk ke luar negeri juga merasa terancam sistem pungli.

Pemerintah mesti serius menaruh perhatian pada para preman kerah putih. Bagaimana pun juga, fakta menunjukkan, Indonesia belum 100% mengatasi imbas pola Free Movement of Goods. Harapannya, momentum MEA kali ini bisa menjadi tonggak perubahan di bidang bisnis dan ekonomi.

PR pemerintah benar-benar bertumpuk. Sebab, gelontoran tenaga kerja dari luar negeri dapat dipastikan turut terjadi. “Yang saya ketahui, negara-negara ASEAN sudah menyiapkan tenaga kerja. Misalnya, perawat di Filipina sudah diajarkan bahasa asing. Termasuk, bahasa Indonesia. Bahkan, bahasa Jawa,” ucap dosen tamatan Vrije Universiteit Brussel ini.

Di samping kebutuhan akan akselerasi program dari pemerintah, tiap individu juga mesti menggenjot kemampuan diri. Special Skill sangat menguntungkan ketika berada pada kondisi tertentu. Harus ada diferensiasi. Sedangkan untuk pengusaha-pengusaha di Indonesia, mesti memahami regulasi Blueprint 2025. Di antaranya, barang yang diperdagangkan harus memiliki standart yang tinggi. (*)

Penulis: Akhmad Janni
Editor: Rio F. Rachman