UNAIR NEWS – Departemen kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (FST UNAIR) membuka program fast track. Program ini memungkinkan mahasiswa program studi (prodi) Kimia untuk menyelesaikan program strata 1 (S-1) dan magister (S-2) sekaligus dalam waktu total 5 tahun. Fast track pada program studi Kimia merupakan yang pertama di FST. Langkah ini merupakan upaya akselerasi untuk mempercepat mahasiswa mendapat gelar master.
Dr. Purkan, M. Si, selaku ketua departemen kimia menjelaskan, program ini dibuka untuk memfasilitasi mahasiswa dengan kemampuan akademik sangat baik. Sehingga, mampu belajar cepat dan mempersingkat masa studinya.
“Teknisnya, pada semester tujuh, mahasiswa S-1 sudah bisa mengambil mata kuliah semester satu pada program S-2. Sehingga S-1 dan S-2 bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun saja,” tutur Purkan pada Selasa (25/01). “Program ini sudah berjalan satu semester. Enam mahasiswa yang sudah mengikutinya (mengambil mata kuliah semester satu program S-2) menunjukkan hasil yang memuaskan,” imbuh dia.
Purkan menambahkan, ada beragam persyaratan akademik untuk bisa mengikuti program ini. Yakni, mahasiswa harus sudah menyelesaikan enam semester dengan total satuan kredit semester (SKS) minimal 105 dan memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) lebih atau sama dengan 3,51. Juga, nilai Test of English as Foreign Language (TOEFL) lebih atau sama dengan 475.
Program ini juga dibuka untuk mahasiswa Kimia, dari perguruan tinggi(PT) lain. Dengan catatan, PT tersebut harus telah terakreditasi A dan mahasiswanya bersedia mengikuti perkuliahan di FST UNAIR. Dan tentu saja telah memenuhi berbagai persyaratan akademik yang telah ditentukan. Namun, hingga saat ini mahasiswa fast track baru berasal dari UNAIR saja.
Fast track ini memberikan fasilitas tambahan bagi mahasiswa. Yakni, digratiskan biaya SOP di tahun pertama S2. Mahasiswa hanya perlu membayar SOP semester 7 dan 8 sesuai dengan SOP program S1-nya.
Satu tahun pertama jalannya fast track menentukan kelanjutan mahasiswa dalam program ini. Jika IPK untuk 15 sks program S2 di tahun pertama mereka <3,50, akan dibatalkan dari program fast track, untuk dialihkan ke S-2 reguler. Hal ini, menurut Purkan, untuk menjaga kualitas lulusan fast track. Yang diharapkan memiliki nilai akademik yang sangat baik atau excellent. (*)
Penulis: Okky Putri Rahayu
Editor: Rio F. Rachman