Universitas Airlangga Official Website

Guru Besar UNAIR Bahas Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Prof Dr Sri Herianingrum SE MSi, Pakar Ekonomi FEB UNAIR (Foto: PKIP UNAIR)
Prof Dr Sri Herianingrum SE MSi, Pakar Ekonomi FEB UNAIR (Foto: PKIP UNAIR)

UNAIR NEWS – Kondisi perekonomian nasional telah beberapa kali mengalami guncangan karena terjadinya pandemi Covid-19, konflik perang Rusia-Ukraina, hingga munculnya resesi global. Beberapa peristiwa tersebut tentunya akan sangat berdampak terhadap kelangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), utamanya usaha mikro dan ultra mikro.

Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Sri Herianingrum SE MSi dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) Bidang Ilmu Ekonomi dan Keuangan Mikro Islam. Gelaran itu bertempat di Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga pada Rabu (10/5/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa 67,77 persen dari 28.923 UMK mengalami penurunan pendapatan usaha. Bahkan hanya 83,72 persen usaha mikro belum mendapatkan bantuan modal usaha saat terjadi penurunan pendapatan. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena sosialisasi bantuan UMKM banyak menggunakan jalur formal seperti lembaga keuangan perbankan.

“Mayoritas UMKM yang bersifat non-formal atau tidak dapat mengakses perbankan tidak mengetahui adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional bahkan tidak mengetahui cara untuk mengakses bantuan tersebut,” ujar Guru Besar aktif FEB UNAIR Ke-36 tersebut.

Manfaat Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Lembaga Keuangan menjadi solusi kurangnya akses terhadap jalur formal Mikro Syariah (LKMS). LKMS merupakan lembaga yang bertujuan mendukung aktivitas bisnis masyarakat terutama masyarakat kecil berdasarkan pada hukum Islam. Dari sana, masyarakat bisa mendapatkan pembiayaan untuk usaha produktif dengan beberapa akad, seperti Mudharabah dan Musyarakah.

“Terdapat beberapa jenis LKMS di Indonesia antara lain berwujud Baitul Maal wat Tamwil atau BMT, Koperasi Syariah dan Bank Wakaf Mikro,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa ketiga jenis tersebut tentunya memiliki karakteristinya masing-masing. BMT berfokus pada pemberdayaan kaum fakir miskin dan menggunakan prinsip bagi hasil. Koperasi syariah berfokus pada ranah simpanan, pembiayaan, dan investasi. Dan Bank Wakaf Mikro bergerak pada fungsi sosial melalui pembiayaan Qardhul Hassan.

Dalam pengukuhannya, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti, dan tokoh lainnya. Menurut sahabat Prof Ria, Anis Byarwati, Prof ria merupakan pribadi tangguh dan memiliki hati yang amat baik.

“Mbak Ria termasuk yang rajin menemani saya belajar hingga malam-malam. Kalau kuliah dari pagi sampai sore, malamnya diskusi di guest house. Dan paginya kita ketemu lagi,” ucap Anis Byarwati. (*)

Penulis : Afrizal Naufal Ghani

Editor: Khefti Al Mawalia