Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Tamu Kolaborasi Departemen Ekonomi Islam dengan Empat Universitas

Foto bersama antara perwakilan UNAIR, UI, UMY, KTO Karatay University, dan Universiti Sains Islam Malaysia pada Selasa (18/7/2023) bertempat di Ruang Tarumanegara, ASEEC Tower lt 10. (sumber foto: Adil Salvino).

UNAIR NEWS – Departemen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNAIR berhasil menyelenggarakan kuliah tamu berkolaborasi dengan empat universitas pada Selasa (18/7/2023). Keempat universitas yang menjadi kolaborator antara lain KTO Karatay University, Universiti Sains Islam Malaysia, Universitas Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Hadir pada kuliah tamu tersebut peserta dari enam negara, yaitu Indonesia, Turki, Malaysia, Somalia, Gambia, dan Bangladesh. 

“Selama pandemi kita susah untuk mengadakan event offline. Keadaan yang tidak menentu akhirnya bisa kita lewati. Oleh karena itu, saya sangat antusias menyambut peserta dan pembicara yang akan mengisi summer course ini,” ujar Prof Dr Dian Agustia, SE MSi Ak CMA CA selaku dekan FEB UNAIR. 

Gambaran Singkat Sistem Finansial Islam

Kuliah tamu sesi pertama diisi oleh Prof Huseyin Ergun dari KTO Karatay University. Materi yang dibawa oleh Prof Huseyin berjudul “Introduction and Overview of Financial System and Islamic Financial System”.

“Saat ini finansial Islam sedang naik pesat. Perkembangan finansial Islam mulai sejak dekade 1960an dan sudah menjadi fokus studi baik oleh orang muslim maupun orang non muslim. Finansial Islam sendiri adalah inti dari ekonomi dan menjadi satu kesatuan dari agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad,” terang Prof Huseyin.

Finansial dalam Islam

Secara singkat, sistem finansial Islam adalah sebuah sistem yang menggunakan Quran dan Sunnah sebagai landasannya. Di dalam sistem finansial Islam terdapat aturan mengenai distribusi sumber daya, manajemen, hingga investasi. 

“Setelah Nabi Muhammad hijrah, beliau berencana untuk membangun sebuah negara yang kuat. Salah satu caranya dengan mendirikan masjid sebagai pusat kegiatan. Selain itu, Nabi Muhammad juga membangun landasan untuk ekonomi, pasar, hingga kesejahteraan sosial,” imbuh Prof Huseyin.

Perkembangan sistem finansial Islam yang pesat menjadi sebuah gambaran dari kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam mewakili pandangan dunia yang terintegrasi dan mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, seperti aktivitas ekonomi, perilaku politik, hingga pendidikan. 

Sumber Hukum Syariah

“Kita sebagai umat Islam memiliki dua jenis sumber hukum, yaitu hukum primer dan hukum sekunder. Sumber hukum primer berasal dari Quran, Sunnah, Ijma, serta Qiyas. Di sisi lain, terdapat sumber hukum sekunder seperti maslahah mursalah, istihsan, dan istishab,” tutur Prof Huseyin.

Prof Huseyin menekankan bahwa finansial Islam bertujuan untuk memudahkan umat Islam, bukan untuk menyulitkan. Lebih jauh, Prof Huseyin melihat sistem finansial Islam sebagai sebuah alternatif dari sistem finansial konvensional. 

“Tujuan utama dari sistem finansial Islam adalah untuk mempromosikan kesejahteraan manusia. Selain itu, sistem ini didasarkan pada hukum syariah yang mengutamakan kepentingan publik. Hal itu berbeda dengan sistem finansial konvensional yang lebih berfokus untuk mencari keuntungan,” tutup Prof Huseyin.

Penulis: Adil Salvino Muslim

Editor: Nuri Hermawan