NERS NEWS – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga tiap individu dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Terdapat prinsip yang menjadi dasar pelaksanaan PHBS, yakni mencegah lebih baik dari pada mengobati. Ruang lingkup PHBS terdiri dari lima tatanan, yakni tatanan rumah tangga, institusi kesehatan, tempat-tempat umum, sekolah, dan tempat kerja, dimana terdapat indikator-indikator tertentu dari setiap tatanan PHBS yang ada. PHBS di institusi kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat, pengunjung, dan petugas agar tahu, mau, dan mampu untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam mewujudkan institusi kesehatan dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit juga merupakan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan yaitu setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Upaya kesehatan dilakukan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), dan pencegahan penyakit (preventif). Oleh karena itu, Kelompok 4 Stase PKD Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga melakukan penyuluhan terhadap anak usia sekolah di RW 06 Kelurahan Klampis Ngasem Sukolilo, Surabaya terkait penyuluhan “Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat”. Tujuan dari penyuluhan ini yaitu setelah diberikan penyuluhan kesehatan tentang penerapan pola hidup bersih dan sehat, peserta mampu mengerti dan memahami tentang perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya khususnya dan penerapan di tatanan rumah tangga, tempat-tempat umum, sekolah, dan tempat kerja, dimana terdapat indikator-indikator tertentu dari setiap tatanan PHBS yang ada.
Acara penyuluhan dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Februari 2023 pukul 13.00 – 13.30 / 30 menit WIB di Ruang IRNA 3 Rumah Sakit Universitas Airlangga yang dihadiri oleh 10 penunggu atau keluarga pasien yang sedang di rawat di Ruang IRNA 3 Rumah Sakit Universitas Airlangga. Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Praktik Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga yang dihadiri oleh Ners Akhmad Ja’far, S.Kep.,Ns dan Ners Nina, S.Kep.,Ns. Acara penyuluhan dimulai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan yaitu jam 13.00 WIB. Para Penunggu atau keluarga pasien yang ikut penyuluhan sangat tertarik dengan apa yang disampaikan oleh kelompok tentang PHBS ini, hal ini bisa dibuktikan dengan terdapat sekitar 6 pertanyaan tentang apa itu PHBS dan penerapan serta tujuannya.
Sasaran penyuluhan baru sadar bahwa hal kecil sangat berdampak besar bagi status kesehatan diri dan keluarganya. Selain edukasi yang diberikan, kelompok juga mempraktikkan langsung bagaimana contoh penerapan PHBS yaitu cara cuci tangan yang baik dan benar, pemilahan sampah dan cara batuk yang baik dan benar.
Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan penyuluhan ini berhasil seperti yang diharapkan, salah satu contoh keluarga atau penunggu bisa mempraktikkan cara cuci tangan yang baik dan benar.
Penulis : Agus Wiyono
Editor : Salwa Az Zahra (Airlangga Nursing Journalist)