Era globalisasi yang modern saat ini memberikan pengaruh terhadap persepsi masyarakat mengenai mode. Masyarakat menjadi merasa wajib mengikuti tren mode agar dianggap sebagai manusia yang modern dan fashionable. Pola konsumtif masyarakat juga memberikan pengaruh dalam fenomena fast fashion.
Fast fashion merupakan istilah terhadap industri produk fashion yang diproduksi dengan cepat dan harga yang terjangkau. Menurut Wei dan Zhou 2013, fast fashion merupakan istilah modern terhadap industri busana dalam menyebut desain yang beralih dari pergelaran mode ke toko dengan jangka waktu yang singkat untuk menjaring tren mode terbaru di pasar. Produksi produk fashion yang cepat merupakan upaya yang dilakukan oleh industri mode untuk menyesuaikan dan melengkapi tuntutan dari konsumen tren mode (Muhammad, 2018). Beberapa contoh dari industri fast fashion, antara lain Zara, Uniqlo, H&M, Bershka, dan masih banyak lagi. Perubahan tren mode yang terjadi secara cepat menyebabkan adanya konsep ready to wear dalam industri fast fashion. Setiap bergantinya tren mode, setiap toko dan konsumen industri mode juga akan mengganti koleksi mode mereka sehingga menyebabkan peningkatan limbah. (Soelityowati, 2020).
Produksi di dalam industri mode atau pakaian membutuhkan air yang lebih banyak daripada industri lainnya. Industri mode menghasilkan limbah kimia dan membuangnya ke laut yang dapat membahayakan lingkungan. Selain itu, industri mode juga menggunakan banyak energi di dalam proses produksinya yang dapat menimbulkan terjadinya pemanasan global (Soelityowati, 2020).
Oleh: Nathania Indrawati
Referensi:
Niinimaki, Kirsi, et al. 2020. The Enviromental Price of Fast Fashion. Nature Reviews Earth & Environment, 1, 189-200 (200). DOI: https://doi.org/10.1038/s43017-020-0039-9.
Soelityowati, Fiona May Leman, et al. 2020. Dampak Fast Fashion Terhadap Lingkungan. Seminar Nasional Envisi 2020. Universitas Ciputra.




