UNAIR NEWS – Kini marak terjadi kekerasan seksual pada siswa. Itu bisa dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar maupun sosial media. Namun meski kasus ini terbilang cukup tinggi, tidak banyak korban yang berani untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Selain karena rasa takut yang mendominasi, kurangnya pengetahuan harus melakukan tindakan seperti apa juga menjadi sebuah alasan.
Melihat keresahan yang terjadi, mahasiswa alih jenis B26 dan dosen Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga menyelenggarakan pengabdian masyarakat dengan tema “Remaja Tangguh: Cegah HIV dan Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini bertempat di SMA Negeri 19 Surabaya pada Senin (27/11/2023). Kegiatan ini juga menghadirkan Dr Mira Triharini SKep MKep selaku dosen penanggung jawab kesehatan reproduksi Fakultas Keperawatan.
Bentuk Kekerasan Seksual
Perlu diketahui kekerasan seksual banyak jenisnya, tidak hanya secara verbal dan fisik atau langsung. Rochimatus menyampaikan bahwa jenis kekerasan seksual yang lain seperti non fisik dan daring melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Contoh yang non fisik seperti apa? Misalnya pelaku hanya melihat korban melalui lirikan mata secara intens dari atas sampai bawah. Itu sudah termasuk kekerasan seksual secara non fisik ya” ujarnya.
Tidak hanya itu, Rochimatus juga memaparkan contoh tindakan kekerasan seksual lainnya seperti menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban. Kejadian seperti ini sering terjadi di sekitar namun tidak menyadari bahwa itu bentuk kekerasan seksual.
“Contohnya seperti apa kalau begini? Misalnya ada pelaku yang melihat korban seorang laki-laki sedang menari. Kemudian dia berkata ‘cowok kok sukanya nari?’ atau contoh lainnya ‘cewe kok rambutnya pendek?’ itu termasuk kekerasan seksual ternyata ya” ungkapnya.
Intervensi Kekerasan Seksual
Sebelum pemaparan materi oleh Rochimatus, dilakukan roleplay bersama siswa dan perwakilan mahasiswa keperawatan. Permainan peran ini bertujuan agar siswa memahami dan mengerti peran baik sebagai korban maupun pelaku dari kekerasan seksual.
Rochimatus menyampaikan bahwa ada lima strategi yang dapat dilakukan untuk merespons tindakan kekerasan seksual. Strategi tersebut meliputi (B)erani tegur pelaku, (A)lihkan perhatian, (N)meNgajak orang lain untuk membantu, (T)unggu situasi reda, dan (U)payakan merekam kejadian.
Sebagai tambahan informasi, Mira menyampaikan kekerasan seksual sangat mempengaruhi keadaan seseorang. “Mungkin adik-adik sekalian sebagian sebenarnya tau ya. Tetapi untuk menyampaikannya takut, khawatir. Padahal kita tau dampaknya itu tidak hanya secara fisik, namun juga bisa secara psikologis hingga berdampak jangka panjang atau mungkin seumur hidup” pungkasnya.
Penulis: Meli Nor Arista
Editor: Feri Fenoria