Universitas Airlangga Official Website

Menilik Kembali Status PTN BH dalam Wujudkan Kemandirian Anggaran dan SDM Kampus

Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak saat menyampaikan kata sambutan pada acara Rapat Koordinator Wakil Rektor PTN BH (Foto:Humas UNAIR)
Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak saat menyampaikan kata sambutan pada acara Rapat Koordinator Wakil Rektor PTN BH (Foto:Humas UNAIR)

UNAIR NEWS – Menjadi salah satu bagian dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), Universitas Airlangga mendapat kesempatan menjadi tuan rumah dalam acara rapat koordinasi wakil rektor PTN BH. Urgensi menilik kembali status PTN BH dalam kemandirian anggaran dan SDM kampus menjadi bagian yang menjadi pembahasan. Rapat Koordinasi tersebut diadakan pada Kamis (30/11/2023) di Aula Sriwijaya, ASEEC Tower, Kampus B – Dharmawangsa Universitas Airlangga. 

Pertemuan serta rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Prof Mohammad Nasih selaku rektor UNAIR, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud Ristek, Ketua Forum Wakil Rektor 2 PTN BH, para wakil rektor PTN BH di Indonesia, Direktur SDM, serta Direktur Keuangan PTN BH. 

Rapat koordinasi kali ini membahas terkait tantangan dan tugas PTN BH dalam mewujudkan kontribusi Indonesia maju. Prof Nasih dalam sambutannya mengatakan bahwa, sumber daya manusia merupakan salah satu indikator yang dapat meningkatkan kapasitas perguruan tinggi negeri di Indonesia. Undang-Undang serta tata alokasi anggaran dana pemerintah yang diperuntukkan untuk perguruan tinggi dibahas dan ditelusuri lebih dalam pada rapat tersebut. 

Prof Nasih mengungkapkan, “Perguruan tinggi terkhususnya PTN BH di beberapa tempat, birokrasinya masih disamakan dengan pemprov-pemprov yang ada”. Ia mengungkapkan bahwa tugas perguruan tinggi yang merupakan institusi pengetahuan, dapat bergerak lebih bebas dari itu. Ini merupakan salah satu masalah yang dapat menjadi fokus untuk dapat meningkatkan kapasitas PTN ke depannya. 

Menjadi PTN yang mandiri 

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) pada dasarnya merupakan institusi pendidikan yang seharusnya memiliki kebebasan dan kemandirian dalam menjalankan tugasnya. Prof Nasih mengungkapkan, bahwa institusi pendidikan perlu memiliki undang-undang yang dapat memberikan kebebasan agar dunia pengetahuan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Perguruan tinggi juga perlu diberikan kemerdekaan dan kemandirian untuk berkreasi, dan saya yakin kalau itu dapat diberikan, maka tidak ada rasa takut untuk melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan kapasitas perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan” Ujarnya. 

Harapan 

Di akhir kata sambutannya, untuk penyusunan peraturan tentang perguruan tinggi, Prof Nasih berharap, penyusunannya dapat melibatkan para perwakilan SDM PTN BH. “Peraturannya sudah rapi dan siap ditandatangani, kalaupun nanti ada perubahan dapat dilakukan dengan koordinasi bersama-sama” ujarnya menutup sesi sambutan yang diberikan.

Penulis: Maryam Fauziah 

Editor: Feri Fenoria