UNAIR NEWS – Para Peneliti dari Fakultas Farmasi (FF) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil menciptakan invensi dan meraih Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas temuan mereka. Para inventor tersebut ialah apt Tutik Sri Wahyuni MSi PhD, Prof Dr apt Aty Widyawaruyanti MSi, dan Prof Dr apt Achmad Fuad Hafid MS.
Ketua Tim Peneliti, Tutik Sri Wahyuni MSi PhD, mengatakan bahwa mereka melakukan penelitian yang terkait Metode Pembuatan Ekstrak Terstandar Herba Ruta Angustifolia. Nantinya, penelitian tersebut dapat menjadi acuan pada pengembangan ekstrak tanaman ruta sebagai produk herbal terstandar.
“Tanaman merupakan sumber yang potensial dalam pencarian obat. Tanaman mengandung berbagai senyawa metabolit yang berperan dalam memberikan khasiat tertentu,” ungkapnya.
Perlunya Standarisasi Obat Herbal
Tutik menjelaskan jika kendala dalam pengembangan obat herbal adalah variasi kandungan dari tanaman. Hal tersebut disebabkan karena tanaman yang memiliki tempat tumbuh dan kondisi lingkungan yang berbeda dapat mempengaruhi kandungan senyawa yang ada didalamnya. Oleh karena itu perlu adanya proses standarisasi untuk menjamin kualitas bahan baku herbal.
Dengan standarisasi bahan baku herbal tersebut, nantinya bahan itu akan dikembangkan sebagai produk herbal serta mengukur kandungan senyawa aktif yang ada didalamnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjamin khasiat yang diberikan dari produk herbal tersebut.
“Proses penelitiannya dimulai dengan menjamin kebenaran dari bahan tanaman yang digunakan melalui proses determinasi tanaman, kemudian didukung dengan analisa makroskopis dan mikroskopi,” jelasnya.
Proses Penelitian
Ia menambahkan setelah analisa dikerjakan, Selanjutnya proses ekstraksi dilakukan dengan pelarut tertentu. Evaluasi ekstrak dalam rangka proses standarisasi itu meliputi penetapan parameter spesifik dan non spesifik. Penetapan parameter uji mengikuti acuan Farmakope Herbal indonesia.
Tutik berharap inovasi itu dapat memberikan gambaran proses dan informasi terkait tanaman R. angustifolia khususnya dalam proses pembuatan ekstrak terstandar. Tentunya diharapkan pula dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan produk herbal, baik sebagai Obat herbal terstandar maupun fitofarmaka.
“Saat ini produk-produk herbal yang beredar dipasaran sangat beragam. Hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah memilih produk herbal yang berkualitas dan aman,” pesannya.
Penulis: Afrizal Naufal Ghani
Editor: Khefti Al Mawalia