Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Tamu Hadirkan Alumni, Bahas Isu Perlindungan Ruang Sipil di Era Digital

Humas (28/12/2023) | Penghormatan ruang sipil di era digital memiliki signifikansi yang tinggi dalam konteks perkembangan teknologi dan transformasi masyarakat. Pentingnya penghormatan ini terkait dengan jaminan kebebasan berbicara dan esensi demokrasi, partisipasi publik dan keterlibatan warga, transparansi dan akuntabilitas, diversitas dan pluralisme dan tentunya secara umum adalah penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut dibahas dalam kuliah umum yang menghadirkan alumni FH UNAIR. Fia Walker adalah salah satu alumni terbaik yang dimiliki oleh FH UNAIR. Saat ini, Fia sedang menempuh pendidikan doktor nya di Monash Law, Australia. Mengawali kuliah di FH UNAIR, Fia kemudian melanjutkan kuliah di Australia dengan memperoleh gelar baik di level undergarduate dan master hingga Graduate Diploma in Legal Practice (GDLP). Saat ini Fia aktif sebagai Internatioal Human Rights Lawyer dan sedang mengambil program doktoral di Monash Law School, Australia.

Sebagai pembuka kuliah beliau membagikan pengalamannya selama di Australia sebagai International Human Rights Lawyer selama beberapa tahun sekaligus aktif di NGO internasional yang bergerak di bidang HAM. Fia kemudian menyatakan bahwa penghormatan terhadap ruang sipil di era digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa teknologi dan platform online digunakan sebagai alat yang memperkuat demokrasi, kebebasan, dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa Hukum Internasional FH UNAIR Laksanakan PKL di Pangkalan Angkatan Udara Abdul Rachman Saleh

Dalam perkembangannya, Fia meneliti bahwa banyak sekali hambatan yang terjadi untuk menuju demokrasi digital. Berdasarkan Civic Space Indexes yang dikeluarkan oleh OECD, di wilayah Asia Pasifik, masih banyak negara dengan nilai yang dianggap buruk (Repressed). Hal ini yang menjadi pekerjaan bersama tidak hanya negara saja namun juga sebagai pegiat HAM. 

kuliah tamu hadirkan alumni bahas isu perlindungan ruang sipil di era digital part 2

Selain itu, beberapa ancaman digital (digital threats) sering kali di terima oleh para pembela HAM (Human Rights Defenders). Ancaman tersebut misalnya terkait dengan restriktifnya kerangka hukum, disrupsi komunikasi, dan adanya pengawasan yang dilakukan oleh negara (state’s surveillance). “Upaya untuk menjaga kebebasan berbicara, privasi, dan akses terbuka ke informasi menjadi elemen krusial dalam mewujudkan manfaat positif dari ruang sipil digital.” ujar Fia dalam penutup diskusinya.