Universitas Airlangga Official Website

Sumpah Pemuda: Bahasa Sebagai Pilar Persatuan Bangsa

Sumpah Pemuda adalah tonggak sejarah penting bagi Indonesia, menandai tekad persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tanggal 28 Oktober 1928, pada Kongres Pemuda II di Jakarta, pemuda-pemuda Indonesia bersatu dalam tekad untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Tiga butir sumpah yang diucapkan pada Sumpah Pemuda menyiratkan kesetiaan pada tanah air, pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dan tekad untuk memajukan bangsa. Kesatuan bahasa ini menjadi langkah strategis untuk mempererat persatuan di tengah keberagaman bahasa di Indonesia.

Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga fondasi identitas nasional yang menyatukan keberagaman etnis, budaya, dan bahasa daerah di seluruh nusantara. Sumpah Pemuda tidak hanya menyatukan pemuda pada masanya, tetapi juga memberikan landasan untuk membangun kohesi sosial di tengah keragaman.

Selain sebagai identitas dan perekat persatuan, bahasa Indonesia juga mencerminkan prinsip kesetaraan di berbagai lapisan masyarakat. Dalam pendidikan, penggunaan bahasa Indonesia oleh guru dan dosen memastikan akses yang setara terhadap pengetahuan bagi seluruh warga negara.

Lebih dari itu, bahasa Indonesia juga menjadi wadah ekspresi kebudayaan. Melalui sastra, musik, dan seni, kita menciptakan karya-karya yang merefleksikan keberagaman budaya di Indonesia.

Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol persatuan, identitas nasional, dan kesetaraan. Melalui Sumpah Pemuda, tekad untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tetap menggelora, mengukuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Oleh: Gilang Ilham Maulana Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga