Universitas Airlangga Official Website

Kemendag Tawari Gen Z Manfaatkan IK-CEPA untuk Tingkatkan Ekonomi

Basaria Tiara Desika L Gaol SE MM Menjelaskan Mengapa Gen Z Dapat Memanfaatkan IK-CEPA
Basaria Tiara Desika L Gaol SE MM Menjelaskan Mengapa Gen Z Dapat Memanfaatkan IK-CEPA

UNAIR NEWS – Sebelum pandemi, perdagangan jasa Indonesia sama sekali tidak dipandang. Selama 4 tahun kemudian, sebanyak 55 persen perjanjian perdagangan Indonesia merupakan perdagangan jasa. Hal itu dapat dimanfaatkan oleh Gen Z dalam bonus demografi mendatang. 

Hal itu disampaikan pada Seminar Nasional Perjanjian Perdagangan Jasa Dalam Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Korea Selatan yang diusung oleh Departemen Ilmu Ekonomi menggandeng Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Acara itu berlangsung pada Kamis (14/3/2024) di Aula Soepoyo, Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis (FEB), Kampus Dharmawangsa B, Universitas Airlangga (UNAIR). 

Hadir Basaria Tiara Desika L Gaol SE MM selaku Plt direktur Perundingan Perdagangan Jasa DITJEN PPI Kementerian Perdagangan RI; Ririh Hidayah Lila Ratna Ningrum Ssi MEcDev selaku negosiator Perdagangan Ahli Madya; dan Dekan FEB UNAIR Prof Dr Dian Agustina SE MSi PhD beserta jajaran.

“Topik yang tidak terlalu dibahas, karena yang sering dibahas adalah sumber daya alam, bukan jasa. Semoga seminar ini dapat membuka pikiran kita tentang sektor jasa. Karena, Indonesia sudah punya banyak free trade agreement,” sambut Prof Dian.

Ririh Hidayah Lila Ratna Ningrum Ssi MEcDev Menjelaskan Bagaimana Cara Memanfaatkan IK-CEPA

Nilai perdagangan Indonesia dengan dunia pada 2023 turun sebesar 9,19 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu, menurut Tiara, disebabkan oleh lima hal. Yakni, ketidakpastian sistem bilateral, konflik Rusia-Ukraina & Israel-Palestina, ancaman hiperinflasi, perang dagang Amerika dan Cina, serta kebijakan proteksionisme dan populisme. 

Perlu ada peningkatan pemanfaatan hasil perundingan perdagangan internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sederhananya, perjanjian perdagangan merupakan perjanjian yang spesifik, saling menguntungkan, dan terdapat fairness yang dilakukan oleh dua negara atau lebih. 

“Dalam sektor jasa, terdapat empat moda. Yaitu, cross border supply seperti Amazon, consumption abroad seperti turis menggunakan jasa travel nasional, commercial presence seperti cabang Samsung di Indonesia, serta presence of natural persons seperti pekerja Samsung Korea bekerja sementara di Samsung Indonesia,” jelasnya.

Gen Z dan IK-CEPA

Tiara mendorong Generasi Z untuk dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) untuk meningkatkan perekonomian nasional. Gen Z dinilai cocok karena merupakan generasi yang paling banyak menikmati pendidikan, juga ahli dalam teknologi, dan aktif berinternet. Dengan perkembangan teknologi ke depan, Gen Z sangat mudah beradaptasi dan memanfaatkan IK-CEPA. 

“Untuk memanfaatkan IK-CEPA, bisa dengan tiga cara. Yakni, analisa komitmen Korea, pemanfaatan FTA Center (Free Trade Agreement, Red), dan pemanfaatan perwakilan perdagangan,” tambah Ririh.

Dengan mencari informasi tentang peluang sektor jasa yang dikomitmenkan Korea, pelaku usaha juga dapat mencari peluang ekspor dengan informasi dari FTA Center, serta mencari peluang melalui business matching yang difasilitasi oleh Perwadag (Perwakilan Perdagangan). 

Penulis: Muhammad Naqsya Riwansia

Editor: Feri Fenoria