Universitas Airlangga Official Website

Ketua MWA UNAIR Sebut Kampus Berperan Penting Tegakkan Hukum di Indonesia

Dr Sunarto SH MH menerangkan hukum harus dijadikan sebagai panglima (Foto: Screenshoot Kanal YouTube UNAIR TV)
Dr Sunarto SH MH menerangkan hukum harus dijadikan sebagai panglima (Foto: Screenshoot Kanal YouTube UNAIR TV)

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) terus berusaha untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa Indonesia. Salah satu implementasi yang UNAIR lakukan adalah dengan menggelar diskusi kebangsaan bersama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNAIR. Diskusi yang berlangsung Selasa (14/5/2024) itu mengusung tema “Gagasan UNAIR Menuju Indonesia Maju 2034”.

Acara diskusi terselenggara di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube UNAIR TV. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNAIR, Dr Sunarto SH MH turut menghadiri acara tersebut. Ia mengatakan, apa pun yang telah Indonesia capai tidak akan memiliki makna yang besar jika hukum masih menjadi alat kepentingan.

“Saya merasa resah pada bangsa Indonesia yang masih menjadikan hukum sebagai alat kepentingan. Padahal, seharusnya hukum menjadi panglima dalam mengatasi segala urusan  bangsa,” tutur Sunarto. 

Sunarto memaparkan, jika hukum di Indonesia menjadi panglima, maka asas equality before the law yang berarti semua manusia sama di hadapan hukum akan bisa rakyat Indonesia rasakan. “Melalui asas itu, pembangunan seluruh aspek di Indonesia akan berjalan dengan baik. Hal itu karena salah satu hal yang menjadi permasalahan di Indonesia saat ini adalah korupsi yang merajalela. Pendapatan per kapita negara dua belas ribu dolar, tetapi masyarakat hanya merasakan yang lima ribu dolar,” terangnya.

Sunarto melanjutkan, untuk mengatasi permasalahan itu, maka perlu penyelesaian hukum secara sistemik. Terdapat tiga komponen hukum yang memerlukan pembenahan bersama untuk menuju Indonesia Maju 2034. Tiga komponen itu, lanjutnya, adalah substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. “Hal pertama yang harus kita evaluasi bersama adalah aturan hukum yang berlaku. Aturan hukum harus relevan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia dengan setara,” ucap Sunarto.

Asas kedua terkait struktur hukum berkaitan dengan penegak hukum yang berkecimpung langsung dalam proses penegakan hukum. Sunarto menjelaskan, kampus berperan penting dalam mencetak penegak hukum yang kuat secara keilmuan dan kuat secara iman.

“Antara ilmu dan iman harus terintegrasi secara baik dalam diri manusia. Ilmu tanpa iman bagaikan pelita di tangan pencuri, sedangkan iman tanpa ilmu bagai lilin yang dipegang oleh bayi,” tutur Sunarto.

Terakhir, Sunarto menerangkan, dalam mengatasi permasalahan moral yang ada di Indonesia, pendidikan moral harus dimulai sejak dini. Oleh karena itu, para orang tua harus memiliki bekal yang cukup dalam segi moral dan keilmuan agar bisa mendidik anak-anaknya dengan baik.

Penulis: Muhammad Rizal Abdul Aziz

Editor: Yulia Rohmawati