UNAIR NEWS – Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR ikuti Pembekalan III Editor KBBI. Kegiatan itu terselenggara oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bersama satu dosen pendamping, ada sepuluh mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembekalan yang berlangsung di Hotel Savana, Malang pada Senin hingga Kamis (27-31/5/2024). Selaku dosen pendamping, Nuri Hermawan SHum MHum mengatakan, selain UNAIR ada beberapa perwakilan mahasiswa dan dosen dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Surabaya dan Malang.
“Selain UNAIR ada perwakilan dari UB, UM, UMM, UNESA, dan UINSA yang juga turut hadir mengikuti kegiatan pembekalan itu,” ujarnya.
Menjadi Kontributor Editor KBBI
Selama kegiatan, jelas Nuri, mahasiswa mendapatkan banyak materi pembekalan. Seluruh mahasiswa dan dosen pendamping mendapat materi seputar Pengenalan KBBI, Paradigma Pembentukan Kata dan Pola Pendefinisiannya, serta Penggunaan Korpus dalam Penyusunan Kamus. “Mahasiswa juga mendapatkan materi sekaligus tugas untuk pengusulan dan penyuntingan entri KBBI daring,” paparnya.
Dari pembekalan tersebut, lanjutnya, mahasiswa akan mendapatkan tugas untuk mengusulkan 50 kata turunan yang akan masuk dalam KBBI. Hal itu bertujuan untuk pengembangan kamus dan istilah bahasa Indonesia pada KBBI.
Selanjutnya, Nuri juga menjelaskan bahwa selepas kegiatan, mahasiswa diberikan waktu hingga bulan Oktober untuk menuntaskan tugas tersebut. Selama proses penugasan, sambungnya, mahasiswa bisa berkoordinasi dengan dosen pendamping. “Setidaknya, sebelum bulan Oktober mahasiswa harus melakukan entri 50 kata turunan untuk memperkaya istilah pada KBBI,” imbuh Nuri.
Pada akhir, Nuri mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga masuk dalam pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM). Oleh sebab itu, mahasiswa dapat melakukan konversi SKS pada akhir semester depan.
“Karena kegiatan berjalan selama satu semester ke depan, mahasiswa dapat mengajukan konversi Satuan Kredit Semester (SKS). Tentu hal itu juga atas persetujuan pimpinan di prodi kami,” pungkasnya.
Penulis: Yulia Rohmawati