Universitas Airlangga Official Website

Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Ilustrasi lonjakan Covid-19 di Singapura (Foto: CNBC Indonesia)
Ilustrasi lonjakan Covid-19 di Singapura (Foto: CNBC Indonesia)

UNAIR NEWS – Lonjakan Covid-19 baru-baru ini kembali terjadi di Singapura. Menurut data Kementerian Kesehatan Singapura, tercatat jumlah kasus Covid-19 mencapai 25.900 sepanjang awal hingga pertengahan Mei. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

Salah satu penyebab lonjakan kasus ini adalah munculnya varian baru dari Covid-19, seperti KP.1/KP.2 dan JN.1. Varian ini lebih mudah menular, namun tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi. Lonjakan kasus ini berdampak pada sistem kesehatan, dengan peningkatan rawat inap dan ICU.

Dosen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) Kurnia Dwi Artanti dr MKes memberikan tanggapan terkait lonjakan kasus Covid-19 tersebut. Ia menyampaikan, tidak dapat dimungkiri bahwa mobilitas penduduk dan aktivitas masyarakat yang tinggi dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

“Ketika mobilitas dan aktivitas masyarakat tinggi, maka interaksi dan kontak antarindividu pun meningkat. Sehingga peluang penyebaran droplet yang terkontaminasi virus Covid-19 pun semakin besar,” ungkap Kurnia. 

Sebagai negara yang memiliki kedekatan geografis dengan Singapura, tentu Indonesia perlu tetap waspada. Terlebih lagi, interaksi dan aktivitas masyarakat di kedua negara tersebut terbilang cukup tinggi.

Kedekatan geografis itu, kata Kurnia, dapat menjadi faktor utama yang meningkatkan potensi penularan Covid-19. “Mobilitas penduduk dan perjalanan antarnegara yang tinggi bisa membuka peluang penyebaran virus melalui droplet atau kontak fisik,” ucap Kurnia. 

Dosen Epidemiologi FKM UNAIR, Kurnia Dwi Artanti dr MKes (Foto: Dok. Pribadi)

Sebagai bentuk antisipasi, lanjutnya, perlu adanya peningkatan kewaspadaan oleh masyarakat. Ia menjelaskan, penting untuk menggunakan masker di tempat dengan risiko tinggi. Seperti ketika berada di bangsal rumah sakit, fasilitas perawatan kesehatan, serta saat bepergian dengan transportasi umum.

“Meskipun penggunaan masker tidak lagi diwajibkan, hal ini dapat masuk dalam kategori pencegahan sekunder, yaitu self protection atau perlindungan diri sendiri,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan bahwa pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem kesehatan untuk mencegah penularan. “Hal tersebut penting untuk dilakukan, meskipun kita telah melakukan penyesuaian sistem kesehatan dan respons publik untuk mengelola situasi lebih efektif daripada saat awal pandemi,” tuturnya. 

Pada akhir, Kurnia menegaskan bahwa vaksinasi tetap menjadi pertahanan utama dalam melawan Covid-19. Menurutnya, vaksinasi perlu digalakkan dengan mendorong masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk segera melengkapi vaksinasi mereka.

Penulis: Hana Mufidatuz Zuhrah

Editor: Yulia Rohmawati