UNAIR NEWS – Departemen Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga, mengghadirkan dua tokoh yang ahli dalam tradisi lisan untuk memberikan paparan dalam Seminar Nasional yang dilangsungkan pada Kamis (26/4). Ialah Dr. Pudentia MPSS selaku Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Pusat dan Junaini Kasdan Ph.D., selaku Dosen UKM Malaysia.
Bertempat di Aula Siti Parwati FIB UNAIR, seminar yang mengusung tema Perempuan dalam Tradisi Lisan dan Tradisi Tulis itu dipandu langsung oleh Dr. Trisna Kumala Satya Dewi, M.S., selaku dosen Sastra Indonesia sekaligus Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Cabang Surabaya. Dalam kesempatan itu, Trisna mengatakan bahwa kegiatan kerja sama antara Sastra Indonesia UNAIR dengan ATL tersebut diharapkan bisa memberikan wawasan mengenai tradisi lisan dan tulis kepada mahasiswa.
“Dengan hadirnya seminar ini semoga bisa bermanfaat dan menambahkan keilmuan tradisi lisan kita,” katanya.
Selanjutnya, sebagai pemapar pertama Pudentia yang juga dosen Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa dalam tradisi lisan dan tulis memang ada topik yang berbeda antara kaum laki-laki dan perempuan. Selain itu, pentingnya menghidupkan kembali tradisi lisan menjadi salah satu cata untuk menjaga keunikan dan keragaman yang ada di dunia.
“Tradisi lisan itu hidup di masyarakat. Dan masyarakatlah yang harus menjaganya,” tegasnya.
Sementara itu, perihal tradisi, Junaini yang juga alumni Sastra Indonesia UNAIR lebih membahas tentang peribahasa melayu yang dianalisis dengan pendekatan semantik inkuistif. Menurutnya, ada 136 peribahasa tentang perempuan dalam maklumat pribahasa melayu.
“25% dalam betuk perumpamaan tumbuhan, 41% perumpamaan hewan, 34% dalam perumpamaan objek lain,” terangnya.
Dihadapan para mahasiswa, pegiat seni, dan perangkat desa binaan yang fokus dalam tradisi lisan, Junaini menegaskan bahwa peribahsa tidak hanya bisa dilihat secara harfiah. Pasalnya, dalam pribahsa merentas akal budi manusia yang ingin disampaikan oleh pengrangnya.
“Ini yang perlu kita pahami bersama,” pungkasnya.
Penulis: Nuri Hermawan