UNAIR NEWS – Dalam rangka meningkatkan literasi generasi muda akan pentingnya pengetahuan dan kesadaran terkait wajib pajak, Tax Center Universitas Airlangga (UNAIR) bersama KPP Pratama Surabaya Mulyorejo berkolaborasi. Keduanya menggelar Seminar Nasional Tax Goes to Campus 2024.
Seminar yang bertajuk “Tingkatkan Tax Ratio Melalui Implementasi Core Tax Administration System” ini berlangsung di Maleo Hall, Gedung Medang, Kampus Dharmawangsa – B UNAIR pada Kamis (12/9/2024). Pelaksanaan seminar nasional ini mengangkat tema terkait upaya meningkatkan Tax Ratio.
“Topik hari ini sangat relate, penting dan menarik. Bicara soal tax ratio termasuk juga reformasi pajak. Mengingat pajak merupakan instrumen fiskal dalam ekonomi kita,” papar Wakil Dekan 1 Fakultas Vokasi UNAIR, Dr Tika Widiastuti SE M SI dalam sambutan acara.
Generasi Emas Taat Pajak
Acara ini mendatangkan dua pemateri Penyuluh Pajak KPP Surabaya Mulyorejo, Aris Setijawati dan Wawan Pryanto. Pada materi pertama, Aris Setijawati menyampaikan bahwa capaian target Indonesia Emas 2045 adalah meningkatkan rasio pajak. Aris Setijawati menyampaikan bahwa dari data APBN 2024 sebanyak 71 persen pendapatan APBN adalah dari sektor pajak.
Ia menyampaikan bahwa pentingnya peran dan kesadaran generasi muda akan wajib pajak. Generasi muda sebagai salah satu potensi yang Indonesia miliki untuk mencapai goals Indonesia 2045. “Kita punya potensi besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah bonus demografi,” ujar Aris.
Namun, menurutnya saat ini Indonesia menghadapi tantangan pada generasi muda terkait kesadaran wajib pajak. Masih banyak mental free rider, tidak taat pajak dan tidak memiliki kesadaran wajib pajak. Ia pun mengajak generasi muda untuk taat pajak dengan slogan, “Stop free rider. Pajak kuat, APBN sehat, Indonesia sejahtera. Untuk generasi emas,” tuturnya.
Digitalisasi Pajak dengan Core Tax
Pada pemateri kedua, Wawan Pryanto menyampaikan tentang sistem administrasi terbaru dalam sektor pajak. Menurutnya, salah satu upaya untuk meningkatkan ratio pajak adalah dengan adanya inovasi dan pembaruan pada sistem administrasi pajak.

“Saat ini kita masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari kesadaran pajak yang rendah, tingginya tingkat penghindaran pajak, juga kualitas data dan informasi yang perlu peningkatan,” papar Wawan.
Dari pemaparannya, sistem administrasi pajak saat ini butuh ditingkatkan, “Seperti contohnya, untuk memenuhi satu jenis wajib pajak harus menggunakan tiga aplikasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Wawan memaparkan bahwa Ditjen Pajak akan meluncurkan core tax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Sehingga memberikan layanan yang lebih mudah dan efisien. “Dengan core tax, layanan pajak dapat lebih efisien, berkualitas dengan akses digital,” ujarnya.
Penulis: Tsaqifa Farhana Walidaini
Editor: Yulia Rohmawati