Universitas Airlangga Official Website

Kajian UKMKI UNAIR: Mengenal Najis dan Cara Mensucikannya

Rizaul Athoillah, Ketua UKMKI dalam Kajian Bertajuk “Bab Thaharah: Mengenal Najis dan Cara Mensucikannya” (Foto: Hanzu)

UNAIR NEWS – Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian Islam (UKMKI) Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar kajian rutin. Kali ini, kajian bertajuk Bab Thaharah: Mengenal Najis dan Cara Mensucikannya berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (17/10/2024). Kajian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait fiqih thaharah, salah satu fondasi penting dalam menjalankan ibadah.

Rizaul Athoillah, Ketua UKMKI UNAIR, dalam sambutannya menyampaikan alasan memilih tema thaharah. “Thaharah sangat penting karena menyangkut cara kita mensucikan diri dari najis. Jangan sampai kita mengumandangkan takbir, tapi belum tuntas dalam masalah bersuci, karena ibadah lain akan bermasalah,” jelasnya. 

Sebagai pemateri, Ahmad Syauqi SHum MSi, Dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsep najis. Menurutnya, najis adalah sesuatu yang menjijikkan dan kotor. “Secara terminologi, najis berarti sesuatu yang kotor, seperti darah, muntah, nanah, dan semua cairan yang keluar dari dubur atau qubul, kecuali mani. Namun, meskipun najis pasti kotor, tidak semua kotoran tergolong najis,” ungkapnya.

Ahmad juga membahas terkait pembagian najis berdasarkan wujudnya, yaitu najis ‘ainiyah (yang dapat dilihat, diraba, atau dibaui) dan najis hukmiyah (yang tidak terlihat secara fisik, tapi diakui keberadaannya oleh syariat). Ia melanjutkan membagi najis ke dalam tiga tingkatan, yaitu najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassithah (sedang), dan najis mughallazah (berat). 

“Najis mukhaffafah, contohnya seperti air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan selain air susu ibunya. Selanjutnya, najis mughallazah, seperti najis anjing dan babi.  Sementara itu, najis mutawassithah mencakup air kencing, tinja, bangkai, kotoran binatang, dan lain sebagainya,” jelas Ahmad. 

Ahmad Syauqi SHum MSi Selaku Pemteri dalam Kajian Bertajuk “Bab Thaharah: Mengenal Najis dan Cara Mensucikannya” (foto: Hanzu)
Cara Mensucikan Diri

Ahmad menjelaskan perbedaan cara mensucikan diri menurut tingkatan masing-masing, karena setiap tingkatan najis memiliki metode penyucian yang berbeda sesuai dengan ajaran Islam. Najis mukhaffafah, katanya, dapat manusia sucikan hanya dengan memercikkan air pada benda atau bagian tubuh yang terkena najis. 

“Najis mutawassithah dapat kita sucikan dengan membasuh menggunakan air mengalir sampai benar-benar hilang warna, bau, dan rasanya. Terakhir,  najis mughallazah membutuhkan basuhan sebanyak tujuh kali, di mana salah satunya dengan campuran debu atau tanah. Basuhan dengan tanah atau debu bertujuan untuk membersihkan secara tuntas karena najis ini memiliki sifat yang lebih berat dibandingkan yang lain,” ujarnya. 

Penulis: Hana Mufidatuz Zuhrah

Editor: Edwin Fatahuddin