UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar rapat koordinasi capaian kinerja melalui E-SAKIP dan pengukuran capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Triwulan IV. Koordinasi ini rutin terselenggara untuk mengoptimalkan capaian IKU. Sebagaimana diamanatkan oleh adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 peraturan tersebut, pengukuran kinerja dilakukan secara berkala. Dengan membandingkan realisasi kinerja terhadap target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK). Hal tersebut mencakup ketercapaian target, aktivitas/kegiatan yang telah terlaksana, serta kendala dan strategi tindak lanjut untuk mengoptimalkan ketercapaian target.
Kawal Capaian IKU
Hadir dalam sosialisasi, Dr Inna Kuswandari M.Si., selaku koordinator bidang Pelaporan Strategis Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP). Selain itu, hadir pula Sekretaris BPP UNAIR Yuni Sari Amalia, SS MA PhD. Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengawal misi capaian IKU Triwulan IV tahun 2024 melalui sistem E-SAKIP yang telah UNAIR kembangkan.
“Yang kita upayakan hari ini agendanya adalah untuk mengawal pengisian capaian IKU Triwulan IV tahun 2024 melalui e-SAKIP yang telah embedded ke portal UNAIR SATU DATA,” ujarnya pada Selasa (10/12/2024), via Zoom Meeting. Lebih lanjut, Yuni menambahkan bahwa data-data tersebut nantinya akan terintegrasi. Harapannya, dengan adanya data yang terintegrasi akan membantu optimalisasi pengukuran capaian IKU.
Kemudian, BPP UNAIR juga mengenalkan langkah pengisian E-SAKIP bagi para pimpinan unit kerja yang ada di UNAIR. Materi pengenalan ini dipandu oleh Data Analyst Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Dimas Agus Hariani SE MSM serta Yesika Ayu Wardani SM.
Dimas menjelaskan, E-SAKIP ini pada dasarnya merupakan mirror dari aplikasi SPASIKITA. SPASIKITA ini sebelumnya telah Biro Perencanaan Kemendikbud-Ristek kembangkan sebagai tempat pelaporan kinerja atas capaian IKU maupun unggah bukti dukung capaian IKU per triwulan.
“E-SAKIP ini sebenarnya pencerminan (mirroring, red) dari aplikasi sebelumnya dari Biro Perencanaan, sehingga cara pengisiannya serupa dengan SPASIKITA dan merupakan pengembangan dari pengisian borang dalam bentuk spreadsheet seperti periode sebelumnya. Hanya saja ini bentuknya aplikasi,” kata Dimas. Setelah penyampaian materi, acara berlanjut dengan tanya jawab dan diskusi dengan peserta serta sosialisasi/pendampingan pengisian E-SAKIP kepada para operator.
Penulis: Yulia Rohmawati