Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Umum PPDH FIKKIA, Tekankan Pentingnya Kode Etik kepada Calon Dokter Hewan

Dari Kiri Ke Kanan, Amung Logam Saputro drh MSi Sebagai Moderator dan Dr. Muhammad Munawwaroh drh MM Selaku Pemateri Dalam Sesi Tanya Jawab (Foto: Istimewa)
Dari Kiri Ke Kanan, Amung Logam Saputro drh MSi Sebagai Moderator dan Dr. Muhammad Munawwaroh drh MM Selaku Pemateri Dalam Sesi Tanya Jawab (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar kuliah umum. Acara yang mengangkat tajuk “Keprofesian, Legislasi, dan Etika Veteriner” itu mengundang ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI). Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/3/2025) di Aula Kampus Mojo. 

Kemampuan Inti Dokter Hewan

Ketua PB PDHI, Dr. Muhammad Munawwaroh drh MM mengatakan seorang dokter hewan harus berpedoman moral dan profesional. Dari kedua sikap itu maka akan dapat memastikan layanan veteriner yang berkualitas dan bertanggung jawab. Dokter hewan sebagai garda terdepan medis veteriner harus memiliki keterampilan preventif, diagnosa, hingga pengobatan. 

“Paling penting itu diagnosa karena yang membedakan seorang dokter hewan atau bukan adalah dalam kemampuan tersebut. Seseorang baru bisa mengobati jika ada diagnosa,” katanya.

Penerapan diagnosa dapat membantu mendeteksi penyakit dengan lebih tepat. Prosesnya tak hanya sebatas palpasi saja, namun juga melalui beberapa uji laboratoris. Mulai dari hematologi, urinalisis, radiologi, hingga lain-lainnya. 

Dr Munawwaroh menegaskan bahwa etika merupakan kesepakatan profesional tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam praktik veteriner. Konsep Veterinary-Client-Patient Relationship (VCPR) menjadi landasan utama dalam menjaga profesionalisme dokter hewan. Hubungan yang baik antara dokter hewan, klien, dan pasien akan memastikan kesejahteraan hewan dan layanan medis yang optimal.

“Dokter hewan memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pasiennya, tetapi juga kepada pemilik hewan dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemahaman tentang kode etik profesi sangatlah penting,” tambahnya.

Foto bersama saat kegiatan kuliah umum (Foto: Istimewa)
Tekankan Wajib Ber-SIP

Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter hewan sangat penting karena merupakan bukti tertulis bahwa dokter hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk praktik. SIP juga menunjang kompetensi dokter hewan dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan.

“IP bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas dan standar kompetensi dokter hewan dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan,” kata alumni jenjang doktoral Program Studi Sain Veteriner FKH UNAIR itu.

Dr Munawwaroh berpesan agar mahasiswa tetap belajar dan selalu meng-update keilmuannya. Ilmu kedokteran hewan selalu dinamis dengan mengikuti perkembangan teknik dan teknologi medis veteriner. Beliau juga mengimbau agar kedepan praktisi dapat berkolaborasi dengan akademisi untuk meningkatkan jurnal ilmiah dari praktik lapangan.

“Terus meningkatkan kompetensi dalam rangka pengembangan kualitas dokter hewan. Keilmuan tidak cukup dari kampus, jangan berhenti belajar,” pesannya.

Penulis: Azhar Burhanuddin

Editor: Ragil Kukuh Imanto