UNAIR NEWS – Departemen Bahasa dan Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), menggelar seminar bertajuk Politik Jepang Modern dan Antusiasme Anak Muda pada Senin (17/03/2025). Seminar ini menghadirkan Nakagome Kota, Vice-Consul Information, Education, and Culture dari Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, sebagai narasumber. Acara berlangsung di Ruang Siti Parwati, Lantai 2 FIB UNAIR, dengan moderator Dosen FIB UNAIR Syahrur Marta Dwi Susilo PhD.
Dalam pemaparannya, Nakagome menjelaskan bahwa sistem politik Jepang berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu kedaulatan rakyat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan komitmen terhadap perdamaian dunia. Konstitusi Jepang yang berlaku sejak 1947 menetapkan struktur pemerintahan, peran Kaisar sebagai simbol persatuan, serta fungsi Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. “Mempelajari konstitusi Jepang adalah langkah awal untuk memahami dinamika politik di negara ini,” ujarnya.
Perbedaan Sistem Politik Jepang dan Indonesi
Nakagome juga membahas perbedaan sistem politik Jepang dan Indonesia. Di Jepang, Perdana Menteri tidak rakyat pilih secara langsung, melainkan oleh anggota Majelis Rendah. Kabinet memiliki wewenang untuk membubarkan Majelis Rendah jika sudah tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat. “Majelis Rendah lebih mencerminkan suara rakyat karena pemilihannya dilakukan melalui pemilu,” jelasnya. Â
Selain itu, ia menjelaskan bagaimana sistem perundang-undangan di Jepang bekerja. Konstitusi Jepang menjadi dasar dari seluruh hukum yang berlaku, tetapi aturan lebih lanjut akan parlemen tetapkan melalui undang-undang. Ia juga menyoroti bagaimana Majelis Tinggi dan Majelis Rendah memiliki perbedaan dalam wewenang, masa jabatan, serta mekanisme pemilihan. “Majelis Rendah dapat dibubarkan oleh kabinet, sementara Majelis Tinggi memiliki masa jabatan tetap, sehingga memberikan keseimbangan dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.
Bagi mahasiswa yang tertarik mendalami politik Jepang, Nakagome merekomendasikan untuk membaca konstitusi Jepang dalam bahasa Inggris yang tersedia melalui Kementerian Luar Negeri Jepang. “Meskipun belum bisa berbahasa Jepang, mahasiswa tetap dapat memahami sistem politik Jepang dengan membaca dokumen resmi dalam bahasa Inggris,” ujarnya. Â
Penulis: Ameyliarti Bunga Lestari
Editor: Edwin Fatahuddin