UNAIR News – Pusat studi pluralisme hukum atau Center for Legal Pluralism Studies (CLeP) merupakan salah satu badan riset di bawah Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR). CLeP berfokus pada kajian dan penelitian isu terkait hukum dan keberagaman. Adapun kajian yang dibahas tidak terbatas pada isu pluralisme hukum, hukum adat, masyarakat adat, hukum dan agama, hukum trans-budaya, dan hukum dan multikulturalisme.
Aktif Lakukan Riset
Terhitung sudah 10 tahun sejak pendirian CLeP pada 2015 lalu. Kini, CLeP berada di bawah direktur Joeni Arianto Kurniawan SH MA PhD. Sebagai pusat studi, CLeP telah banyak menghasilkan riset soal isu hukum dan keberagaman.
Misalnya, pada tahun 2016, CLeP berkolaborasi dengan University of Malaya School of Law, Malaysia dan the Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN). Di dalam proyek ini, CLeP berfokus pada riset tentang hak masyarakat adat di Indonesia. Beberapa hasil risetnya dapat diakses langsung di website resmi CLeP.
Selain riset, CLeP juga aktif melakukan seminar dan diskusi. Misalnya baru-baru ini CLeP menggelar seminar nasional yang bertajuk “Menghapus Diskriminasi: Menuju Dunia yang Setara dan Berkeadilan.” Dalam seminar tersebut turut diundang sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos), dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Pada dasarnya, CLeP turut mendukung inklusivitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak jarang dalam kegiatannya CLeP mengangkat isu-isu marginal seperti penghayat kepercayaan, kesetaraan gender, dan perkawinan beda agama. Isu sejarah seperti hilangnya mahasiswa FISIP saat kerusuhan 1998 juga pernah diusung menjadi agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi.
Tidak hanya akademisi yang dapat berpartisipasi dalam badan riset ini, mahasiswa secara khusus juga mendapatkan kesempatan. Secara periodik, CLeP selalu membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi research assistant. Kesempatan ini terbuka baik bagi mahasiswa FH maupun di luar FH. Manfaatnya tidak hanya dapat melakukan penelitian, mahasiswa juga berkesempatan untuk melakukan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu hukum dan keberagaman.
Penulis: Afifah Alfina
Editor: Yulia Rohmawati





