Universitas Airlangga Official Website

Resiliensi Keluarga Jawa dalam Merawat Pasien Gangguan Jiwa Pasca-Pasung

Ilustrasi oleh KRJogja

Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia yang salah satunya adalah perawatan pasca pasung. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes tahun 2018, proporsi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga gangguan jiwa skizofrenia/psikosis yang dipasung menurut tempat tinggal sejumlah 10,7 per 1.000 penduduk di perkotaan, 17,7 per 1.000 penduduk di pedesaan, dan 14 per 1.000 penduduk di Indonesia. Sedangkan prevalensi dipasung 3 bulan terakhir tahun 2018 sejumlah 31,1 per 1.000 penduduk di perkotaan, 31,1 per 1.000 penduduk di pedesaan, dan 31,5 per 1.000 penduduk di Indonesia. Upaya bebas pasung merupakan program prioritas yang harus dicapai pemerintah pada tahun 2019. Permasalahan baru muncul setelah masa pengobatan selesai dan harus kembali kepada keluarga dan masyarakat. Keluarga tidak menghendaki pasien kembali kepada keluarga, diabaikan, kembali kambuh atau menjadi gelandangan psikotik.

Pasung merupakan tindakan pengekangan,pembatasan aktivitas secara fisik,menggunakan berbagai jenis alat sepertirantai, belenggu, tali, balok kayu, kurungan,diasingkan, atau dirantai pada ruangan terasing. Tindakan pasung dilakukan oleh14,3 % Keluarga di Indonesia yang salah satuanggota keluarga mengalami gangguan jiwaberat (Kemenkes, 2013). Tindakan pasungdilakukan pada pasien gangguan jiwa kronik,disertai perilaku agresif, kekerasan, amuk,halusinasi yang berisiko menciderai dirisendiri, orang lain atau lingkungan.

Hasil penelitian menunjukkan dukungan keluarga terhadap pasien gangguan jiwa pasca pasung diperoleh 2 (dua) tema besar yaitu; fenomena pasung terhadap pasien gangguan jiwa dan dukungan keluarga. Fenomena pasung meliputi; alasan, keputusan,metode, pembebasan dan dampak pemasungan. Dukungan keluarga meliputi; dukungan penilaian, instrumental, informasional dan dukungan emosional. Dukungan keluarga dibutuhkan pasien untuk dapat mencapai penyembuhan dan mencegah kekambuhan. Pengetahuan yang kurang terhadap cara perawatan pasien gangguan jiwa pasca pasung menyebabkan dukungan keluarga yang diberikan terhadap pasien tidak optimal. Pandangan keluarga dan masyarakat yang keliru terhadap pasien gangguan jiwa mempengaruhi penanganan yang tepat terhadap pasien gangguan jiwa.

Praktik keluarga sebagai pusat keperawatan (family-centered nursing) didasarkan pada perspektif bahwa keluarga adalah unit dasar untuk perawatan individu dari anggota keluarga dan dari unit yang lebih luas (Friedman, 2010), keluarga memiliki potensi merawat anggota keluarganya. Kekuatan model teori FCN adanya kerangka kerja dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki keluarga yaitu pola komunikasi, pola pengasuhan, peran keluarga, nilai-nilai keluarga, sumber koping keluarga dan struktur kekuasaan. Faktor sosial budaya keluarga juga sudah menjadi kajian perawat dari teori FCN. Intervensi secara spesifik berdasarkan nilai budaya keluarga masih perlu dikuatkan dengan perawatan dengan pendeketan budaya.

Kajian ketahanan budaya keluarga menempatkan pentingya optimalisasi fungsi keluarga yaitu kemampuan keluarga mengelola sumber daya yang dimiliki serta menanggulangi masalah yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikososial keluarga. Maka guna merawat klien gangguan jiwa pasca pasung, keluaga memerlukan pengembangan perawatan keluarga sesuai latar belakang budaya setempat. Kelebihan transcultural nursing memungkinkan perawat masuk ke keluarga untuk memberikan asuhan. Perawat dapat menghilangkan hambatan antara perawat dengan keluarga karena perbedaan budaya. Konsep transcultural nursing bila diterapkan sebagai strategi merawat klien gangguan jiwa pasca pasung tidak ada intervensi yang spesifik, untuk itu perlu dipadukan dengan teori keperawatan berpusat pada keluarga (Family CenteredNursing) dari Friedman. Sehingga ketahanan budaya keluarga dapat dijadikan alternatif perawatan dalam merawat klien gangguan jiwa pasca pasung.

Adapun penelitian yang pernah dilakukan terkait ketahanan keluarga adalah penelitian Fitryasari, dkk (2018), Penelitian ini menjelaskan beban perawatan dan stigma sebagai faktor risiko yang harus dikelola oleh anggota keluarga untuk bertahan hidup, bangkit dan menjadi lebih baik dalam merawat pasien dengan Skizofrenia. Perawat sebagai pekerja pelayanan kesehatan memiliki peran sentral dalam menilai tingkat beban perawatan dan stigma yang dialami oleh anggota keluarga untuk membantu keluarga dalam mencapai ketahanan.Keterbatasan penelitian tersebut terkait dengan kegigihan faktor teruji lain dalam ketahanan keluarga, yang merupakan faktor protektif keluarga yang mungkin mengatasi dampak negatif yang dihasilkan oleh faktor-faktor risiko. Sehingga ketahanan budaya keluarga dapat dijadikan alternatif model keperawatan dalam merawat klien gangguan jiwa pasca pasung. Artikel ini bertujuan untuk memahami tentang ketahanan keluarga jawa yang merawat orang dengan gangguan jiwa pasca pasung menggunakan metode penelitian kualitatifdengan pendekatan fenomenologi. Fokus penelitian ini adalah melihat bagaimana keluarga menyesuaikan diri dengan keadaan yang tidak nyaman selama merawat orang dengan gangguan jiwa pasca pasung berdasarkan perspektif budaya jawa.

Penulis: Prof. Dr. Ah. Yusuf S., S.Kp., M.Kes

Hasil lengkap di: https://www.psychosocial.com/article/PR270884/19235/