UNAIR NEWS – Association of Sharia Economics Studies (AcSES) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) membuka rangkaian kegiatan Festival Ilmiah Ekonomi Syariah (Falah) dengan talkshow pada Jumat (19/9/2025) di Aula Fadjar Notonegoro, FEB, Kampus Dharmawangsa-B. Talkshow bertajuk Kajian Fiqih Muamalah (KAFILAH) tersebut mengundang Prof Dr Imron Mawardi SP MSi, guru besar ekonomi Islam UNAIR. Selain itu, hadir dua praktisi Imam Muslim SHI MM CMA CODP dan Moch Rizqi Aladib untuk berdiskusi tentang zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). 

Prof Imron menilai pengelolaan potensi Ziswaf di Indonesia masih tidak efisien. Meskipun potensinya diperkirakan mencapai Rp41 triliun, hanya 6 persen muzaki menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. “Banyak wakaf, termasuk pembangunan pesantren, tidak tercatat. Umat Islam sebenarnya peduli, tetapi literasi zakat masih rendah,” ujarnya. 

Sejumlah orang berdiri berfoto bersama
Foto bersama peserta dan pemateri Kafilah (Foto: Istimewa)

Prof Imron menegaskan bahwa kapasitas negara dalam mengelola zakat harus ditingkatkan. Jika dikelola profesional, dana ini bisa meningkatkan kesejahteraan. “Tambahan pendapatan kecil bagi orang miskin berdampak besar bagi konsumsi dan mendorong perekonomian,” katanya. 

Di sisi lain, Manajer Markom dan Prodaya laznas BMH Jatim Imam Muslim dan Pimpinan Dompet Dhuafa Jatim Moch Rizqi Aladibdan menambahkan bahwa pemerintah memerlukan bantuan akademisi dalam pengelolaan Zaswaf. Mereka menyoroti kecenderungan masyarakat menyalurkan zakat langsung ke pesantren, yang dinilai menghambat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

“Penyaluran melalui Baznas sangat dianjurkan. Karena ini bisa membantu memudahkan pemantauan data dan pertumbuhan zakat,” ujar Imam Muslim. 

Baznas disebut tengah menginisiasi badan-badan kecil agar penyaluran dana termonitor lebih baik. Upaya ini harapannya memperkuat peran Baznas sebagai regulator dan operator Ziswaf. 

Para praktisi juga mendorong generasi muda untuk aktif mengkampanyekan zakat melalui lembaga resmi. Partisipasi mereka dianggap penting untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan pengentasan kemiskinan. 

“Ziswaf bisa menjadi kekuatan ekonomi umat jika dikelola serius dan transparan. Potensi ini bukan hanya angka, tetapi harapan besar bagi kesejahteraan Indonesia.” tutup Moch Rizqi. 

Penulis: Dinnaya Mahashofia 

Editor: Yulia Rohmawati