UNAIR NEWS – Asian Law Students’ Association (ALSA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar workshop Model United Nation (MUN) pada Minggu (27/04/2025). Acara ini menggunakan tema Navigating Diplomacy in Cyberspace Law dan merupakan pre-event dari ALSA English Fair (AEF) 2025. Workshop MUN ini turut menghadirkan pembicara berpengalaman Jani Purnawanty SH SS LL M selaku Founding Mother & Advisor ALSA UNAIR dan Eren Lutfimorea selaku Head of Academics di Surabaya MUN 2024.
Workshop ini membahas tentang dasar-dasar MUN, termasuk teknik dan prosedur, tips berbicara dan bernegosiasi, serta tips penyusunan paper. Tujuannya adalah untuk membekali peserta kompetisi dalam penyusunan position paper dan tips berbicara serta negosiasi untuk Kompetisi MUN AEF 2025.
Mengenal Dasar-Dasar MUN
Eren mengupas tuntas mengenai Model United Nations (MUN), sebuah simulasi sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa di mana para peserta mewakili negara-negara dan berdebat tentang isu-isu global nyata. Ia memaparkan peran-peran utama yang ada dalam MUN, mulai dari delegates yang bertugas mewakili negara, board of chairs yang memimpin jalannya sidang, hingga rapporteurs yang mencatat jalannya diskusi. Tak hanya itu, ia memperkenalkan tiga format debat yang umum MUN gunakan, yaitu Moderated Caucus, Unmoderated Caucus, dan Cross-Committee of the Whole.
“Pahami betul sikap, kepentingan, dan kebutuhan negara yang kita wakili, dan jangan sampai mengorbankan agenda negara sendiri. Jangan lupa pahami juga kebutuhan dan masalah negara lain, karena itu bisa bantu kita cari jalan tengah yang menguntungkan banyak pihak. Terakhir, tunjukkan kalau solusi yang kita tawarkan nggak cuma buat kepentingan negara kita, tapi juga bisa bantu negara lain.”
Untuk tips berbicara, Eren menekankan kepada peserta untuk selalu memulainya dengan pernyataan yang tegas untuk menarik perhatian audiens. Delegasi juga harus memberikan alasan logis dan data yang valid untuk memperkuat poin-poin yang telah disampaikan lalu ditutup dengan kesimpulan.
Penyusunan Position Paper
Sementara itu, Jani menegaskan bahwa peserta delegasi harus menyiapkan position paper dengan baik. Menurutnya, penyusunan position paper adalah bentuk representasi pernyataan resmi dari suatu negara. Ia juga menyoroti tentang pentingnya konsistensi dari representatif suatu negara untuk mempertahankan kredibilitas argumen.
“Dalam berargumen semuanya harus tersusun secara konsisten, karena dalam sebuah konferensi MUN, respon argumen dari negara lain bisa sangat cepat. Dengan persiapan yang solid, delegasi mampu merespons, bernegosiasi, dan mempertahankan posisi negara ketika menghadapi perubahan situasi atau tekanan diplomatik,” jelas Jani.
Jani juga menambahkan bahwa delegasi perlu mempersiapkan position paper negara dengan matang, agar dapat proaktif dalam membentuk hasil forum. “Delegasi sebaiknya menghindari pengulangan materi yang sudah disajikan dalam study guide. Position paper harus menyertakan perspektif baru, bukan sekadar menyalin resolusi lama atau menggunakan generalisasi dan netralitas yang berlebihan. Klaim juga harus berdasarkan pada bukti, justifikasi, dan fakta yang jelas.”
Penulis : Dalliyah Iftitah Arbi
Editor : Edwin Fatahuddin





