Universitas Airlangga Official Website

Aturan, Dasar Hukum, dan Tantangan Sektor dalam Menetapkan Efisiensi Anggaran

Berlangsungnya acara Live Talk Series Sekolah Pascasarjana UNAIR (Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube)
Berlangsungnya acara Live Talk Series Sekolah Pascasarjana UNAIR (Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube)

UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar acara live talk series hukum dan pembangunan. Acara ini berlangsung secara daring pada Selasa (24/6/2025). Menghadirkan dua narasumber, acara ini mengulas informasi terkait efisiensi anggaran, seperti aturan dasar dan tantangan sektor keamanan serta penegakan hukum. Pembahasan diisi oleh Viurdo Christanto S Tr Irn dan Muhammad Dafaburhani Rifan S Tr Irn. Keduanya merupakan analis keimigrasian pertama pada kantor imigrasi kelas I.

Viurdo menyampaikan bahwa dalam mengkaji efisiensi, terdapat beberapa dasar hukum baik dari instruksi presiden, kementerian keuangan (kemenkeu), dan ditjen perbendaharaan kemenkeu. “Instruksi presiden tercantum dalam APBN dan APBD tahun 2025. Sedangkan dalam surat Kemenkeu RI yaitu nomor S-37/Mk.02/2025,” ungkapnya.

Dasar peraturan dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 menjelaskan tentang efisiensi dalam pelaksanaan APBD dalam beberapa kategori. Antara lain belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur dan bantuan pemerintah.

Sementara itu, Dafa menyampaikan bagaimana sistem identifikasi efisiensi anggaran. “Di sini saya menyoroti beberapa hal yang telah tercantum. Di sini ada alat tulis kantor sebesar 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, infrastruktur 34,3 persen dan lainnya,” ulasnya.

Dafa juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan efisiensi anggaran dampak yang ditimbulkan sangat beragam dan kompleks. Di mana adanya peningkatan keamanan, penegakan hukum, hingga optimalisasi. “Pertama dalam peningkatan keamanan muncul autogate. Kedua, penegakan hukum dengan terciptanya aplikasi Nyidakim. Ketiga, optimalisasi dengan memaksimalkan kinerja aplikasi dan fasilitas yang ada. Terakhir, efisiensi yang menjadi efektivitas dengan adanya surat edaran Dirjenim,” jelasnya

Mengenai dampak dan tantangan dari efisiensi pada anggaran, Viurdo mengambil alih dengan menambahkan sebuah upaya tindak lanjut. Agar pelaksanaan hal ini tidak merugikan dan dapat berjalan dengan optimal.

“Tindak lanjut dalam hal ini yaitu mengidentifikasi rincian yang terkena efisiensi. Jadi, setiap unit harus menyiapkan dan menelusuri lebih lanjut rinciannya. Lalu, berusaha mengoptimalkan anggaran yang tidak terkena efisiensi dengan menyusun strategi pelaksanaan kegiatan terukur,” tambahnya.

Penulis: Ersa Awwalul Hidayah

Editor: Yulia Rohmawati