UNAIR NEWS – Pengaduan mahasiswa merupakan suatu bentuk partisipasi agar penyedia layanan universitas dapat menampung keluhan dari mahasiswa. Hal tersebut dilakukan agar pihak terkait dapat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa sehingga tercipta pelayanan yang lebih baik.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi AUBMO SIKIA UNAIR Banyuwangi menggelar kegiatan RASAN (Ruang Aspirasi dan Ngobrol Santai) pada Sabtu pagi (25/6/22). Kegiatan tersebut mengusung tema Bahas Tuntas KIP-K Merdeka dan ATM KIP-K dengan menghadirkan Titi Savitri SPd selaku Tim Kemahasiswaan UNAIR sebagai pemateri.
Dalam paparannya, Titi menyampaikan bahwa penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP-K adalah sebuah prestasi. Pasalnya, selain diterima di perguruan tinggi negeri khususnya di UNAIR, mereka juga didanai oleh negara.
“Oleh karenanya, terdapat tanggungjawab besar yang harus diemban oleh mahasiswa penerima beasiswa tersebut,” ujarnya.
Tanggungjawab di sini, imbuhnya, berupa penyelesaian masa studi tepat waktu dan capaian prestasi sesuai dengan ketentuan akademik yang sudah tertera di UNAIR.
“Kami selaku pengelola dituntut untuk memastikan bahwa mahasiswa yang memperoleh KIP-K atau beasiswa negara ini bisa menyelesaikan kuliahnya tepat waktu, meskipun dengan IPK minimal namun tetap menyelesaikan studinya tepat waktu,” jelasnya.
Buat Perencanaan
Selain itu, ia menjelaskan perihal pengelolaan dana beasiswa yang diberikan enam bulan di depan ini. Mahasiswa diharuskan membuat perencanaan penggunaan dana terperinci. Dalam hal ini, pengambilan dana secara berkala sangat dianjurkan bagi penerima beasiswa.
“Apabila pengambilan dana dilakukan sekaligus, akan mengakibatkan ATM dan buku rekening tidak aktif. Sehingga akan mempersulit Tim Kemahasiswaan KIP-K dalam melaksanakan pembayaran UKT semester gasal pada Agustus mendatang,” jelasnya lagi.
Mengenai masalah tersebut, ia menyampaikan, Kemahasiswaan KIP-K akan mengadakan sosialisasi pengelolaan dana beasiswa Bidikmisi & KIP-K bagi angkatan 2022. Agar nantinya, tidak ada lagi kasus rekening tidak aktif saat proses pembayaarn UKT dilaksanakan. Mengingat, proses pengurusan tersebut tidaklah mudah.
“Kita harus mulai dari awal lagi, yaitu pengajuan ulang kepada pemberi beasiswa, yang merupakan tim pusat pengelola di Jakarta. Karena ini merupakan beasiswa yang berasal dari negara,” tambahnya.
KIP-K Merdeka
Terkait KIP-K Merdeka, Titi mengungkapkan tidak jauh berbeda dari KIP-K sebelumnya. Hanya saja prosedur pengaktifannya sedikit memiliki batasan-batasan tertentu. Mahasiswa KIP-K diwajibkan melakukan E-registrasi dan KRS untuk mendapatkan beasiswa pada semester selanjutnya.
“Kemahasiswaan KIP-K dapat melakukan pengajuan apabila mahasiswa tersebut telah melakukan E-registrasi dan KRS,” ungkapnya.
E-registrasi merupakan pembuka awal untuk dilakukannya KRS. Setelah UAS telah dilaksanakan, tim kemahasiswaan akan melakukan penangguhan untuk semester gasal, sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir terkait pembayaran UKT. Yang terpenting adalah melakukan E-registrasi.
“Jangan melupakan jadwal dilaksanakannya KRS. Jika terdapat nilai yang belum keluar, mahasiswa dapat menginfokan hal ini kepada pihak kemahasiswaan KIP-K, sehingga mereka dapat meneruskan keluhan kepada bagian akademik, baik itu akademik fakultas maupun akademik universitas,” pungkasnya. (*)
Penulis : Azka Fauziya
Editor : Binti Q. Masruroh