Universitas Airlangga Official Website

Bahas Mitigasi dan Kontinjensi Bencana, Airlangga Forum Undang Akademi Hingga Pemerintah

Sambutan dari Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR Prof Badri Munir Sukoco SE MBA PhD dalam Program Airlangga Forum. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Kali ini Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar program Airlangga Forum (AIRFOR) bertema “Sinergisme Pemulihan Pasca Bencana dengan Penguatan Mitigasi dan Rencana Kontinjensi” pada Jumat (29/07/2022). Agenda yang dibawakan Koordinator Program Studi S2 Manajemen Bencana UNAIR Dr Arief Hargono drg M Kes mengundang tiga narasumber yang berperan besar dalam pemulihan pasca bencana, salah satunya yaitu Direktur Bidang Pemulihan dan Peningkatan Fisik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) H Ali Bernadus SKM MA, yang membahas tentang “Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana”.

Pada tahun 2021, BNPB mencatat 5402 bencana alam, seperti banjir; longsor; dan cuaca ekstrem cenderung meningkat serta sulit diprediksi jelas H Ali Bernadus. Mengingat bencana menjadi peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.

“Kalau pembangunan tidak menerapkan pengurangan risiko risiko bencana (PRB), tanpa PRB gapnya akan terlalu tinggi. Sehingga, manajemen bencana terdiri dari, pra bencana; darurat; dan pasca bencana. Di pra bencana berisikan mengenai pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan,” ujar Direktur Bidang Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB.

Mitigasi dan Kontinjensi Pasca Bencana

Laki-laki kelahiran Manggarai ini menerangkan fase-fase kerangka rehabilitasi rekonstruksi, mulai fase pencegahan, darurat, transisi darurat menuju pemulihan hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P). Fase R3P melibatkan pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor yang berlangsung dalam rentang waktu maksimal 3 tahun dari penetapan.

Sepaham dengan pasca bencana, AIRFOR menghadirkan Ario Muhammad PhD, sebagai narasumber yang memaparkan “Penguatan Mitigasi dan Rencana Kontinjensi untuk Pemulihan Pasca Bencana”. Ia mengingatkan sebenarnya BNPB sudah menyiapkan dokumen aksi, memuat pedoman rencana kontijensi dan pemulihan.

“Orang yang mengetahui sistem penanganan bencana dengan tepat harusnya sudah menyiapkan rencana relokasi sebelumnya, karena mereka mengetahui potensi risiko yang akan terjadi. Potensi risiko ini telah disiapkan dari rencana mitigasi sebelum bencana terjadi pada lokasi, yang berpotensi adanya bencana,” terangnya.

Ahli Riset Bidang Tsunami dan Gempa Universitas Bristol tersebut menyebutkan rencana mitigasi berisikan informasi lenius management, dimana kita bisa memastikan para korban bisa aman dari kawasan risiko bencana. Berbeda dengan rencana kontijensi, rencana ini lebih rumit karena melibatkan stakeholders, peneliti, pemerintah, serta komunitas masyarakat.

Selain pembahasan pasca bencana, AIRFOR juga mengundang Bupati Kabupaten Lumajang Jawa Timur H Thoriqul Haq MML membagikan pengalaman menangani sebelum hingga setelah Erupsi Gunung Semeru.

Penulis: Balqis Primasari

Editor: Nuri Hermawan