UNAIR NEWS – Delegasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil raih juara II best combine memorial pada lomba The Philip C. Jessup International Moot. Mereka terdiri dari Diah Anggraeni Nurkhalisa, Anak Agung Gede Fabianara Danurwenda, Aurelliano Jovan Meydianto, Putri Ayu Mustikaweni Adhijoso, dan Olivia Allika Balqis. Sebelum memasuki tahap puncak internasional, mereka mengikuti lomba tahap nasional dan menjuarainya pada Sabtu (15/2/2025) di Universitas Indonesia.
Diah mengatakan bahwa lomba The Philip C. Jessup International Moot menjadi ajang bergengsi bagi mahasiswa hukum di tingkat internasional. Mekanisme perlombaan terdiri dari pengumpulan written memorial dan oral pleadings. Ia menambahkan bahwa setiap tahunnya mengusung berbagai topik yang beragam dan menarik dalam lingkup hukum publik Internasional.
Bahas Perkara Laut Naegea
Diah mewakili delegasi menjelaskan bahwa tahun ini mereka membahas perkara mengenai laut Naegea. Perkara itu berkaitan dengan hubungan The Union of Ambrosia sebagai applicant dan The Republic of Rovinia sebagai respondent. Ia menambahkan bahwa delegasi FH berkesempatan memahami empat kasus berbeda yang berkaitan dengan laut Aegea.
“Topik yang dibahas di antaranya berhubungan dengan pembentukan organisasi regional, kekebalan hukum pejabat pemerintah yang dituduh melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia, akibat surutnya garis pantai pada zona maritim. Selain itu, juga hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional ketika terdapat dua orang menyatakan sebagai presiden di suatu negara,” jelasnya.
Diah mengatakan bahwa perlu pemahaman yang tepat untuk memahami beberapa topik yang berbeda. Masing-masing topik mempunyai isu hukum yang berbeda, seperti memahami suatu topik menjadi kewenangan International Court of Justice atau bukan. “Tugas dari kami sebagai delegasi yakni bermain peran untuk menjadi applicant ataupun responden. Pemahaman tentang teori hukum dengan menghubungkan pada topik, menjadi kunci keberhasilan,” ungkapnya.
Konsultasi dengan Law Firm
Lebih lanjut, Diah mengungkapkan bahwa selama persiapan berlangsung, delegasinya berkonsultasi dengan beberapa law firm. Konsultasi dilakukan pada saat rangkaian seleksi penulisan academic paper dan juga seleksi oral pleading. Lebih lanjut tujuan dari berkonsultasi dengan law firm yakni untuk mengetahui dan menyesuaikan substansi sekaligus ajudikasi praktik secara langsung.
“Adapun law firm yang membantu kami di antaranya SSEK Law Firm, Assegaf Hamzah & Partners, Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman, Hiswara Bunjamin & Tandjung, AKHH Law Firm. Manajemen waktu yang baik menjadi solusi tim kami untuk memaksimalkan latihan, meskipun bersamaan dengan ujian akhir semester,” pungkasnya.
Penulis: M. Akmal Syawal
Editor: Yulia Rohmawati





