Universitas Airlangga Official Website

Bank Mega Syariah Gandeng UNAIR Sosialisasikan Potensi Wakaf

UNAIR NEWS – Pemerintah melalui DJPPR Kemenkeu RI meluncurkan investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau Sukuk Wakaf Retail (SWR) 003 dengan bermitra bersama beberapa bank yang telah ditunjuk. SWR 003 merupakan pilihan investasi dalam rangka membiayai program sosial dan pemberdayaan umat. Pada kesempatan itu, Bank Mega Syariah bersama dengan DJPPR Kemenkeu RI menggandeng Universitas Airlangga (UNAIR) mengenalkan jenis investasi baru ini.

Pada kegiatan Stadium General Edukasi Wakaf Dan Sosialisasi Sukuk Wakaf Retail Goes To Campus UNAIR pada Senin (23/5/2022), sosialisasi SWR 003 diberikan kepada masyarakat terutama sivitas akademika UNAIR. Acara itu turut mengundang Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak sebagai salah satu pembicara kunci.

Menurut Rektor, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk keberhasilan program. Terutama dalam menggaet para investor SWR 003.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesempatan yang diberikan kepada UNAIR untuk menjadi bagian dari proses edukasi dan sosialisasi sukuk wakaf retail (SWR) 003 pada pagi hari ini,” kata Prof Nasih kepada peserta.

Rektor mengungkapkan bahwa di Indonesia masih banyak pihak yang membutuhkan uluran tangan dan kepedulian dari berbagai pihak, terutama para nadzir. Menurut Prof Nasih, potensi wakaf di Indonesia sangat besar namun jumlahnya belum sebanding. Menurutnya,  hal ini lantaran para wakif belum menaruh kepercayaan penuh pada lembaga-lembaga nadzir sebagai salah satu pengelola.

“Untuk itulah penting dilakukan pendekatan dan pengenalan kepada para wakif untuk membangun kepercayaan yang lebih,” ucap Rektor. Memberikan kepercayaan kepada wakif, lanjutnya, tidaklah mudah. Lantaran setiap orang memiliki beberapa alternatif dalam mendistribusikan kekayaannya.

Lebih jauh Prof Nasih juga memberikan saran untuk menyederhanakan prosedural dalam hal perwakafan, seperti mengurangi berbagai aspek dalam hal administrasi. Penyederhanaan prosedural itu agar wakaf kedepannya dapat menjadi gaya hidup dan dapat dengan mudah dilakukan.

Terakhir, Rektor turut mengajak para dosen, tendik, serta mahasiswa untuk bisa senantiasa mendorong ikut andil dalam investasi tersebut. Supaya baik harta maupun kekayaan yang dititipkan oleh Allah SWT bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin dan memiliki kebermanfaatan untuk kemajuan dan kemaslahatan umat, salah satunya dengan berwakaf. (*)

Penulis: Septiana Wulandari

Editor: Binti Q. Masruroh