UNAIR NEWS – Materi pembelajaran mahasiswa Program Studi Perpajakan, Departemen Bisnis pada Fakultas Vokasi Universitas Airlangga mulai tahun 2016 ini dipastikan bertambah. Hal itu berkat program “Visit Tax Court 2016” sebagai bagian internship dari mata kuliah Hukum Dagang, Perdata, dan Peradilan Pajak. Aplikasinya, mahasiswa diberi kesempatan melihat proses peradilan pajak di Pengadilan Pajak Surabaya yang tempatnya di Gedung Keuangan Negara Jl. Indrapura Surabaya.
Seperti yang dijalani oleh sembilan mahasiswa semester V Prodi Perpajakan Fakultas Vokasi UNAIR, Jumat (11/3) lalu, mereka menyaksikan sidang dari sepuluh pemohon peradilan, baik itu banding dari beberapa perusahaan (Perseroan Terbatas), juga gugatan Kantor Pajak (Fiskus) terhadap beberapa perusahaan. Materi yang disidangkan antara lain tentang PPN, PPh, Pph Pasal 23, PPh Pasal 21, dan PPh banding. Kuliah internship Jumat kemarin merupakan yang ketiga. Sebelumnya sudah dilaksanakan hal serupa di tempat sama pada Kamis dan Jumat (3 dan 4/3) dengan masing-masing diikuti 15 mahasiswa.
“Pembatasan jumlah peserta ini semata karena kapasitas ruang sidang yang terbatas, sehingga dari mahasiswa yang mengambil mata kuliah perpajakan harus dibagi sesuai kapasitas, yaitu maksimal 15 orang,” kata Okta Sindhu Hartadinata, SE., MA., dosen Fak. Vokasi yang mendampingi mahasiswa.
Tujuannya antara lain memberi pembelajaran secara praktik kepada mahasiswa yang ambil mata kuliah Peradilan Pajak agar tidak hanya mengenal secara teori tetapi juga mendapat gambaran riilnya. Misalnya bagaimana pengajuan formal, gugatan dan banding itu seperti apa. Dengan mengetahui secara riil diharapkan mereka nanti setelah lulus bisa menjalankan peran baik sebagai wajib pajak yang menuntut keadilan, atau sebagai pejabat Kantor Pajak (penggugat).
“Dalam internship ini kami menekankan belajar semuanya, baik itu materi perkara (mayoritas banding) walau sebenarnya fiskus (pejabat Pajak yang berwenang) bisa mengajukan hal yang sama. Apalagi di Pengadilan Pajak itu majelis hakimnya independen,” tambah Okta SH.
Akhir dari internship diharapkan mahasiswa mendapat pengalaman, bahan diskusi, dan gambaran antara teori dan praktiknya. Kebetulan juga pengampu mata kuliah ini dari praktisi yang biasa bersidang, sehingga mengajari bagaimana proses peradilan, bertata-sidang, dsb.
”Kedepan kita dari Fakultas Vokasi UNAIR akan menjalin MoU dengan Pengadilan Pajak, sehingga hal-hal seperti ini sebagai penjajagan. Pihak pengadilan juga akan memberitahu jika ada agenda sidang, baik kasus pajak dan atau kasus bea cukai,” tambah Okta.
Sementara perwakilan dari Himpunan Mahasiswa (Hima) Perpajakan, Gannys Widyaningtyas, mengakui kuliah internship ini sangat-sangat membantu pembelajaran secara riil bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah pengadilan pajak atau Lab Administrasi perpajakan.
“Dulunya belum pernah ada, jadi ini sangat membantu, terutama bagi mahasiswa semester V atau semester IV tapi sudah mengambil matkul Lab AP dan membahas perpajakan secara riil,” kata Gannys kepada UNAIR NEWS. Ia dan kawan-kawannya mengaku bisa mengikuti materi persidangan, apalagi sudah ada juknis maka bisa membantu memahami materinya. Hanya saja saat itu banyak agenda sidang yang ditunda karena berbagai hal, tidak hadir, materi tidak lengkap, dsb.
“Kedepan kami berharap praktik praktis seperti ini terus ditingkatkan dan fakultas memfasilitasi, serta mahasiswa juga harus lebih aware, sehingga tujuan yang hendak dicapai oleh dekanat, dosen, dan mahasiswa bisa dicapai. Teman-teman jangan mbolos kalau pas ada pemberitahuan sidang, sebab kalau hanya mengetahui teorinya saja, itu kurang lengkap, kosong,” kata Gannys. (*)
Penulis : Bambang Bes