UNAIR NEWS – PPKG BEM Fakultas Vokasi (BEM FV) Universitas Airlangga (UNAIR) gelar seminar sebagai puncak acara tahunan, Women Social Empowerment 2024 (WSE 2024). Acara yang mengulas pencegahan kekerasan seksual tersebut sukses terselenggarakan di Auditorium Candradimuka Gedung Kuliah Bersama (GKB), Kampus MERR-C UNAIR pada Sabtu (14/9/2024).
Mengusung tema “Seni Melawan Kekerasan Seksual, Wujudkan Keberanian dan Kekuatan”, BEM FV menggandeng Dr Tri Wahyu Liswati MPd sebagai pemateri. Ia adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.
Terbuka untuk umum, acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi perempuan dalam berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Selain itu, seminar WSE juga bertujuan untuk meningkatkan pencegahan hingga pemahaman mengenai kekerasan seksual. Turut memberikan sambutan, Presiden BEM FV Karisma Windu. Ia mengungkapkan seminar tersebut terbuka untuk umum agar bisa mengedukasi tidak hanya mahasiswa saja.
“Maka dari itu, kita buka dari awal tidak hanya untuk mahasiswa vokasi, tidak hanya untuk mahasiswa UNAIR saja. Tetapi juga kami memberikan edukasi ini untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Langkah Awal Hadapi Kekerasan Seksual
Dr Lis, sapaan akrab dari Dr Tri Wahyu Liswati MPd, memantik materi dengan memberikan penjelasan dasar mengenai kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang. “Jadi, kekerasan seksual tidak harus terjadi adanya persetubuhan atau pemaksaan persetubuhan,” imbuhnya.
Kepala DP3AK Jatim tersebut melanjutkan materi dengan memberikan langkah terbaik untuk melindungi diri dari kekerasan seksual. Langkah pertama, harus selalu waspada terhadap lingkungan, terutama ketika di tempat sepi. Jika merasa ada hal yang mengganjal, percaya dengan insting. “Segera tinggalkan tempat tersebut dan jangan ragu untuk meminta bantuan,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah tegas dalam menyampaikan batasan kepada orang lain. Selain itu, memahami dasar-dasar bela diri juga dapat meningkatkan kepercayan diri dan memberikan kemampuan untuk melindungi diri. Ia mengungkapkan, langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah bergabung dengan komunitas yang positif dan suportif. “Sehingga tidak banyak waktu gabut di kos jadi tidak jalan-jalan sendiri. Nah, ini berpotensi menjadi korban kekerasan seksual,” jelasnya.
Apabila telah terjadi kekerasan seksual, Dr Lis mengimbau untuk tetap tenang dengan berpikir jernih. Karena keamanan menjadi prioritas utama dalam situasi tersebut. Lalu, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Jika memungkinkan, jaga dan kumpulkan bukti-bukti seperti foto atau rekaman video dan bicaralah dengan teman atau seseorang yang dipercayai untuk mengatasi trauma,” lanjutnya.
Layanan Lapor Pak Tangkas Tuntas
Layanan Lapor Pak adalah program UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Lis menjelaskan, masyarakat dapat langsung melaporkan kasus kekerasan dengan menghubungi hotline nasional 129. “Ini hotline nasional di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tapi itu nanti langsung diteruskan kepada kita juga. sesuai dengan area terjadinya,” tuturnya.
Turut hadir menemani Bu Lis, Ibu Ida selaku kepala bidang PPK memberikan informasi bahwa UNAIR telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DP3AK dalam pembentukan Pos Sayang Perempuan dan Anak (Pos SAPA).
“Seperti yang kita tahu di lingkungan kampus banyak sekali kekerasan. Sehingga, untuk adik-adik yang ada disini jika pernah melihat atau mendengar adanya kasus kekerasan, monggo kalian bisa melapor di Pos SAPA yang ada di Fakultas Psikologi UNAIR,” pungkasnya.
Penulis: Nadia Azahrah Putri
Editor: Yulia Rohmawati