Universitas Airlangga Official Website

BEM UNAIR Gelar Sekolah Advokesma, Latih Mahasiswa Kuasai Strategi Advokasi

Dokumentasi bersama pemateri, peserta, dan panitia dalam agenda Sekolah Advokesma. (Foto: Dok. Panitia)
Dokumentasi bersama pemateri, peserta, dan panitia dalam agenda Sekolah Advokesma. (Foto: Dok. Panitia)

UNAIR NEWS – Mahasiswa memiliki hak untuk menyuarakan keluhan seputar permasalahan fasilitas di lingkungan universitas. Namun, sering kali mahasiswa hanya menyimpan keluh kesah itu sendiri, sebab belum menemukan cara yang tepat untuk mengadvokasikannya kepada pihak kampus. Merespons hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan program kerja Sekolah Advokesma pada Sabtu (30/8/2025) di Gedung Nano, Kampus MERR-C, UNAIR. 

Sasaran utama kegiatan ini adalah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas se-UNAIR, khususnya pada bagian advokasi dan kesejahteraan mahasiswa. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong partisipan yang hadir untuk lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di lingkup fakultas, serta memainkan perannya dengan maksimal sebagai advokator bagi mahasiswa lain. 

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yakni Kepala Sie Layanan Kesejahteraan Direktorat Kemahasiswaan UNAIR, Indah Tri Imayati SHum, dan Mahasiswa Berprestasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNAIR, Qonita Salma. Keduanya menyampaikan materi terkait strategi-strategi advokasi yang dapat mahasiswa lakukan. 

Qonita Salma saat menyampaikan materi dalam agenda Sekolah Advokesma. (Foto: Dok. Panitia)
Dialog bersama Pimpinan

Lebih lanjut, pemateri pertama, Indah, mengungkap bahwa strategi utama dalam keberhasilan advokasi adalah pengadaan layanan pengaduan. Masing-masing BEM Fakultas perlu menyediakan sarana komunikasi yang mewadahi masukan-masukan dari seluruh mahasiswa, baik melalui daring dan luring. Pengumpulan aspirasi mahasiswa ini hendaknya berlangsung secara rutin dan berkelanjutan.

“BEM juga perlu melakukan pencatatan dan tindak lanjut setiap aspirasi, serta memberikan update berkala kepada pengirim. Ketika kita sudah memberikan aspirasi-aspirasi, tetapi tidak ada jawaban, itu kan sangat disayangkan,” tuturnya.

Intan turut menyarankan untuk menggencarkan kegiatan dialog langsung bersama pimpinan fakultas. Melalui dialog tersebut, mahasiswa dapat menyampaikan argumen yang bersifat evaluatif untuk perbaikan fasilitas fakultas ataupun kampus. Argumen ini harus mencantumkan data, survei, dan kajian dari fakta di lapangan. 

“Intinya komunikasi dan mediasi ini perlu. Jangan sampai kalian berantem, tetapi tidak ada penentuan benar dan salah,” ujarnya.

Manfaatkan Media Sosial

Selain diskusi secara langsung, advokasi juga dapat melalui media sosial. Qonita, pemateri kedua, mengatakan bahwa media sosial dapat menjadi alternatif lain yang memperkuat cara konvensional dalam beradvokasi. 

Media sosial menjadi sarana yang akan membantu mengadvokasikan lebih banyak persoalan. Tidak hanya seputar fasilitas fakultas, melainkan pula kepentingan yang menyangkut hajat mahasiswa dan masyarakat secara luas. 

“Ketika kita memanfaatkan media sosial untuk beradvokasi, kita semakin mudah untuk menghubungkan lintas aktor, seperti mahasiswa, akademisi, diaspora, dan komunitas. Siapapun bisa kita ajak berkolaborasi untuk membahas suatu isu,” paparnya.

Media sosial memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, Qonita menekankan kepada mahasiswa untuk menyesuaikan fitur aplikasi, urgensi isu, dan sasaran audiens sebelum mengadvokasikan suatu persoalan.

“Jangan buat konten sebelum tahu tiga hal, yakni siapa sasaran konten, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana cara berpikir sasaran kamu,” pungkasnya.

Penulis: Selly Imeldha

Editor: Ragil Kukuh Imanto