Universitas Airlangga Official Website

Beralih Status Jadi BHMN, Simak Pengabdian UNAIR pada Periode 2006-2010

Gedung FK UNAIR. (Foto: PKIP UNAIR)
Gedung FK UNAIR. (Foto: PKIP UNAIR)

UNAIR NEWS – Meski waktu terus berganti, Universitas Airlangga (UNAIR) senantiasa berkomitmen mengabdi pada masyarakat di tengah perubahan yang ada. Salah satunya pada 2006 ketika UNAIR beralih status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Akibat perubahan tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas kinerja, terjadilah penggabungan dan penataan beberapa unit yang ada. 

Contohnya penggabungan Lembaga Pengabdian Kepala Masyarakat (LPKM) dengan Lembaga Penelitian (Lemlit) menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Hal ini menjadikan seluruh kegiatan pengabdian masyarakat berada di bawah kewenangan LPPM. 

Pada periode ini, LPPM menangani kegiatan yang berhubungan dengan pihak eksternal. Contohnya seperti pemerintah daerah, pihak swasta, dan  program LP2M Dikti, dengan alokasi dana diatas 10 juta rupiah. Sementara itu, terdapat pula pengabdian yang dikoordinir masing-masing fakultas dengan alokasi dana lima juta rupiah dari RKAT fakultas. 

Pada 2007, sivitas akademika UNAIR sukses menyelenggarakan 121 pengabdian masyarakat. Di antaranya 91 kompetisi Pengmas dan DIKS, 13 Pengmas IPTEKS, 1 Pengmas Vucer, 1 Pengmas MKU, 2 Pengmas KWU, dan 13 IPTEK terapan. Selain itu, Fakultas Psikologi UNAIR juga mendirikan pusat krisis bersama Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia Jawa Timur. 

Fakultas psikologi juga membangun PAUD Anak Ceria bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan UNAIR. Dalam periode ini, program pengabdian masyarakat di bawah LPPM UNAIR berfokus pada empat kegiatan utama. Aktivitas tersebut meliputi pelatihan, konsultasi dan pendampingan, seminar dan pameran, serta workshop.

Kedepannya, bentuk kegiatan yang akan terlaksana meliputi manajemen dan akuntansi syariah, akuntansi pemerintahan daerah, kewirausahaan, pemasaran strategis, manajemen data, analisis dampak lingkungan (AMDAL), metodologi penelitian, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengentasan buta aksara, serta berbagai kajian dan pendampingan terkait pemerintah daerah.

Selain Pengmas, UNAIR juga menghadirkan pembinaan terhadap 23.000 pedagang pasar melalui kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya. Adapun urgensinya untuk memunculkan pembaruan di bidang manajemen guna membantu para pedagang bersaing dalam menghadapi perubahan di masa mendatang.

Rektor UNAIR kala itu, Prof Dr Fasich Apt menuturkan akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Pasalnya, pasar sebagai salah satu pusat pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan lokasi strategis dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. 

“Mudah-mudahan dengan kepakaran yang ada, UNAIR dapat diterima. Semoga kekayaan nasional berupa potensi ekonomi rakyat ini bisa maju, dan Universitas Airlangga dapat menyayomi,” ujar Prof Fasich sewaktu menandatangani naskah kerjasama dengan PD Pasar Surya Kota Surabaya pada (21/11/7). 

Pergantian status UNAIR menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) memberikan otonomi dan kemandirian untuk mengelola berbagai urusannya sendiri. Maka dari itu, perubahan ini membawa angin segar untuk melakukan ekspansi koneksi guna memperbesar skala pengabdian masyarakat yang akan berlangsung. Dengan ini, UNAIR dengan segala kepakarannya mampu memberikan kemaslahatan lebih besar pada masyarakat banyak. 

Penulis: Zahwa Sabiila Ilman Ramadhani

Editor: Khefti Al Mawalia