n

Universitas Airlangga Official Website

Bergabung di BPJS, UNAIR Beri Jaminan Ketenagakerjaan

ketenagakerjaan
Direktur SDM UNAIR Dr. Purnawan Basundoro, M.Hum., bersama Suharto selaku Kepala Kantor Cabang BJPS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa saat menyerahkan sertifikat kerja sama. (Foto: Nuri Hermawan)

UNAIR NEWS –

Universitas Airlangga berupaya menjamin hak-hak ketenagakerjaan dosen maupun staf kependidikan. Upaya tersebut ditunjukkan dengan pemberian jaminan ketenagakerjaan kepada 126 dosen dan staf kependidikan tetap non pegawai negeri sipil, Senin (12/6).

Pemberian jaminan ketenagakerjaan kepada sivitas akademika UNAIR disaksikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Dr. Purnawan Basundoro, M.Hum., dan Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa  Suharto.

Ketika diwawancarai, Purnawan menegaskan bahwa jaminan keselamatan kerja bagi seluruh pegawai merupakan tanggung jawab sebuah institusi.

“Ini upaya kami menjamin ketenangan mereka dalam bekerja dan masa depan mereka. Dengan demikian pegawai UNAIR semuanya terjamin. Artinya, kalau terjadi apa-apa ada yang melindungi,” jelas Purnawan ketika ditemui di ruang kerjanya.

Ditanya mengenai upaya peningkatan jumlah pegawai yang menerima, Purnawan mengatakan bahwa nantinya semua pegawai dengan status tetap non-PNS bakal menerima hak yang sama dengan pegawai PNS.

“Kami baru saja melakukan seleksi untuk tenaga kependidikan kontrak dan honorer. Mereka yang lolos tes akan menjadi pegawai tetap non-PNS. Nah, kalau statusnya menjadi pegawai tetap non-PNS kami bakal ajukan untuk menjadi bagian dari BPJS ini,” papar dosen Ilmu Sejarah tersebut.

Menanggapi pernyataan Purnawan, Suharto mengatakan banyak keuntungan dan kelebihan dari bergabungnya para pekerja dalam jaminan ketenagakerjaan.

“Kita kan sistemnya gotong royong. Jika ada komplain pihak pelanggan bahkan bisa melaporkan ke pemerintah, baik walikota atau pun bisa ke gubernur,” jelasnya.

Penulis: Nuri Hermawan

Editor: Defrina Sukma S