n

Universitas Airlangga Official Website

Berganti Nama, dari PDD Menjadi PSDKU UNAIR di Banyuwangi

MAHASISWA Universitas Airlangga di Bayuwangi, Jumat (10/3). Dulu disana dipakai nama PDD (Pendidikan Diluar domisili), sekarang diganti menajdi PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama). (foto: Istimewa)
MAHASISWA Universitas Airlangga di Bayuwangi, Jumat (10/3). Dulu disana dipakai nama PDD (Pendidikan Diluar domisili), sekarang diganti menajdi PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama). (foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga secara resmi mengubah nama PDD (Pendidikan Diluar Domisili) Universitas Airlangga di Bayuwangi menjadi PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama) Universitas Airlangga di Bayuwangi, Jumat (10/3) siang.

Diterangkan oleh Sekretaris Koordinator PDD Universitas Airlangga di Bayuwangi, A.A. Gde Satia Utama, SE., M.Si., Ak, perubahan nama ini akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari segi administrasi hingga kegiatan operasional. Pengubahan nama dari PDD menjadi PSDKU ini, harapan kedepannya, menjadi harapan baru untuk meningkatkan kualitas akademika PDD UA di Banyuwangi.

Perubahan nama dari PDD menjadi PSDKU ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi.

“Kita berharap dengan adanya kebijakan dari Kemenristek Dikti ini, mengubah nama PDD menjadi PSDKU maka dapat meningkatkan esksistensi keberadaan Universitas Airlangga di Banyuwangi,” kata A.A. Gde Setia.

Pasalnya, mengenal istilah PDD mungkin saja akan membuat sedikit perbedaan persepsi, akan tetapi untuk menghadapi kemungkinan tersebut, pihaknya sudah berencana untuk mengadakan sosialisasi. Kepada dosen dan Tata Usaha sudah dilakukan, namun kepada mahasiswa maupun pihak luar kampus, akan dilakukan secara bertahap.

PEMETAAN wilayah kampus PSDKU. (sumber: http://ristekdikti.co.id)
PEMETAAN wilayah kampus PSDKU. (sumber: http://ristekdikti.co.id)

Pemakaian nama PSDKU dapat dibuka pada jenis pendidikan akademik dan vokasi, untuk program sarjana, magister, maupun diploma. Perubahan atau penutupan PSDKU tidak akan mengakibatkan perubahan bentuk atau penutupan suatu perguruan tinggi.

Pembukaan PSDKU hanya bertujuan untuk penambahan jumlah program studi dalam bidang disiplin ilmu yang sama dengan program studi yang telah ada di Kampus Utama perguruan tinggi yang berbeda lokasi dari kampus utama. Lokasi kampus yang bisa disebut sebagai PSDKU ini ditentukan dari pemetaan wilayah (lihat gambar denah). (*)

Penulis: Siti Mufaida
Editor: Bambang ES