Universitas Airlangga Official Website

Bincang Santai Intelektual BEM, Bahas Judi Online dari Beragam Perspektif

Sesi pemaparan materi oleh Prof Dr Nurul Hartini SPsi MKes terkait judi online dari perspektif psikologi. (Dok: Istimewa)

UNAIR NEWS – Kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar forum diskusi publik Bincang Santai Intelektual (BSI). Bincang Santai Intelektual yang kedua ini memiliki tajuk Candu Judi Online di Tengah Masyarakat: The Hidden Cost of Online Gambling. Acara ini berfokus mengkaji judi online sebagai salah satu problematika mahasiswa melalui berbagai perspektif. 

Kegiatan ini terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (27/10/2024). Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof Dr Dian Agustia SE Msi Ak CMA CA, memberikan sambutannya untuk membuka kegiatan tersebut. Prof Dian memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB atas inisiasi diskusi panel yang mengangkat tema serius bagi keberlanjutan hidup generasi muda. 

“Semoga acara Bincang Santai Intelektual (BSI) 2 ini bermanfaat untuk kita semua dan mahasiswa sebagai agen perubahan perlu mengambil hikmah dari acara ini. Acara ini diharapkan dapat saling memberi informasi kepada sesama mahasiswa dan masyarakat luas,” tuturnya.

Judi Online dari Perspektif Psikologi

Prof Dr Nurul Hartini SPsi MKes hadir sebagai pemateri yang menjelaskan mengenai sisi psikologi judi online. Beliau mengungkap bahwa judi online merupakan bagian dari gambling disorder. Gambling disorder membawa kebiasaan buruk dalam segi pola makan, tidur, dan olahraga, sehingga berdampak negatif pada kesehatan mental serta fisik. Selain itu, seseorang yang mengalami gangguan gambling disorder cenderung menyembunyikan apa yang ia lakukan dari orang lain.

Judi online juga merupakan salah satu bentuk gangguan kesehatan mental non zat. “Judi online menurut DSM (The Standard Classification of Mental Disorder) dimasukkan dalam kecanduan non zat yang pasti akan memberikan dampak sangat negatif. Individu akan terus mengonsumsi meskipun ada efek negatifnya,” jelasnya.

Sesi pemaparan materi oleh Rani Septyarini SE terkait judi online dari perspektif ekonomi. (Dok: Istimewa)
 Judi Online Perspektif Ekonomi

Rani Septyarini SE seorang peneliti ekonomi digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap bahwa judi online dalam ranah ekonomi memiliki sebutan Zero-sum game. Zero-sum game merupakan suatu permainan di mana ada pihak yang menang dan kalah. Dalam judi online terdapat algoritma yang dapat mengatur pemenang, kemungkinan peserta menang berkali-kali sangat kecil.  

Akumulasi transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka Rp 372 triliun. Dengan tingginya angka tersebut, maka judi online memiliki dampak ekonomi yang cukup besar di Indonesia. “Secara makro, judi online mempunyai dampak terhadap penurunan PDB sekitar Rp 502 triliun dengan pendapatan masyarakat berkurang cukup tajam. Hal ini muncul karena penurunan produktivitas pekerja karena kecanduan judi online sehingga pendapatan masyarakat berkurang,” jelasnya.

Mudahnya masyarakat mengambil keputusan untuk judi online tidak terlepas dari rendahnya skor financial knowledge yang masih di bawah rata-rata negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Indonesia meraih skor 3,7 dari standar skor 4,6 yang mengartikan bahwa masyarakat Indonesia masih mudah tertipu modus investasi hingga keuangan. 

Penulis: Selly Imeldha

Editor: Edwin Fatahuddin