UNAIR NEWS – Isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG) bukan lagi sekadar tren, melainkan parameter utama dalam menilai kesuksesan perusahaan di kancah global. Menanggapi hal tersebut, Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar PAIR CE1.4-GEDSI pada Selasa (7/4/2026) melalui Zoom Meeting.
Hadir sebagai salah satu narasumber ahli, Direktur CESGS UNAIR sekaligus Guru Besar Akuntansi Keberlanjutan dan Tata Kelola, Prof. Iman Harymawan Ph D. Ia membedah secara mendalam peran strategis pelaporan keberlanjutan (Sustainability Reporting) serta pentingnya integrasi aspek GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam model bisnis masa depan.
Urgensi Pelaporan Keberlanjutan dan Akses Modal
Dalam paparannya, Prof Iman menekankan bahwa pelaporan keberlanjutan merupakan tulang punggung akuntabilitas korporat modern. Hal itu penting untuk membangun transparansi radikal dan kepercayaan pemangku kepentingan jangka panjang. Menurutnya, laporan ini berfungsi sebagai alat manajemen risiko yang mampu mendeteksi masalah non-finansial, seperti gejolak tenaga kerja hingga konflik sosial sebelum berdampak pada neraca keuangan.
“Tren tahun 2026 mengonfirmasi bahwa investor kini menggunakan pengungkapan ESG sebagai metode penyaringan utama (primary screening method) untuk alokasi modal dan pemilihan portofolio. Prinsipnya sederhana, apa yang terukur, itulah yang dapat terkelola,” jelas Prof. Iman.
Lebih lanjut, Prof. Iman menyoroti pentingnya GEDSI yang menjadi bagian vital dari pilar “Social” dalam kerangka kerja ESG. Ia menjelaskan bahwa manajemen modal manusia yang inklusif harus menyentuh empat dimensi kritis. Yaitu, keberagaman dan peluang yang setara tanpa memandang gender dan kelompok minoritas, kebijakan non-diskriminasi yang ketat, aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta kesejahteraan karyawan secara psikologis.
Lanskap Regulasi dan Standar Global di Indonesia
Terkait regulasi, Prof Iman memaparkan bahwa Indonesia memiliki ekosistem aturan yang dinamis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 51 dan SEOJK 16-2021 telah menetapkan standar pengungkapan mulai dari strategi keberlanjutan hingga kinerja ESG.
“Saat ini kita juga menantikan draf RPOJK 2026 yang akan semakin memperkuat standar pelaporan. Fokus global saat ini, seperti pada proyek GRI Topic Standard for Labor, mulai bergeser tidak hanya menghitung jumlah karyawan, tetapi mengukur seberapa inklusif perasaan mereka di tempat kerja melalui dimensi Diversity and Inclusion (DIVE),” pungkasnya.
Webinar itu menjadi pengingat bagi pelaku industri bahwa inklusivitas dan pelaporan yang transparan adalah strategi bisnis esensial untuk menciptakan nilai tambah serta keberlanjutan jangka panjang di tengah ketatnya persaingan global.
Penulis: Marissa Farikha Siti Fatimatuzzahra
Editor: Khefti Al Mawalia





