
Skema Perlindungan Proporsional Jadi Kunci Tingkatkan Penanaman Modal di Indonesia
Hukum investasi secara internasional dipengaruhi oleh tiga sumber hukum. Yaitu, hukum internasional, hukum nasional, dan hukum kontrak. Penerapan hukum internasional melalui international customary merupakan bentuk