Universitas Airlangga Official Website

Cegah Bahaya Kejahatan Digital, Mahasiswa KKN Jember Edukasi Pinjaman Online

Suasana Sosialisasi dan Pemaparan Materi oleh Salah Satu Anggota Kelompok (sumber: istimewa)
Suasana Sosialisasi dan Pemaparan Materi oleh Salah Satu Anggota Kelompok (sumber: istimewa)

UNAIR NEWS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Belajar Bersama Komunitas (BBK) Periode 2 Universitas Airlangga (UNAIR) mendorong upaya berperilaku digial dengan baik. Terutama terkait kejahatan digital. Kelompok Dukuh Mencek 1, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember menyosialisasikan pinjaman online pada Kamis (27/7/2023).

Edukasi soal Pinjaman Online

Kelompok KKN BBK 1 Dukuh Mencek melakukan program kerja untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang manfaat maupun resiko layanan pinjaman online. “Kami melihat banyaknya berita pinjaman online dengan bunga yang berlebih. Bahkan, kasus penipuan,” katanya.

“Sehingga, kami khawatir akan berdampak bagi desa ini juga. Kami, juga melihat bahwa di desa ini perlu edukasi pengetahuan akan teknologi dan perbankan. Kami, merancang sosialisasi ini untuk memberitahu warga sekitar kemungkinan apa saja yang bisa terjadi melalui layanan ini,” kata Abdul Abror selaku ketua kelompok Dukuh Mencek 1.

Kegiatan tersebut berfokus pada ibu-ibu yang biasanya kerap menjadi bendahara dalam keluarga. Sehingga melalui edukasi itu, setiap keluarga dapat sadar akan manajemen keuangan yang baik bagi setiap keluarga mereka dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada materi sosialisasi ini, kami lebih menekankan cara memanfaatkan pinjaman dengan baik. Selain itu, kami memberikan penjelasan terkait manfaat serta resiko yang perlu mereka ketahui sebelum menggunakan layanan tersebut,” katanya.

Foto Bersama Ibu-Ibu PKK Desa Dukuh Mencek dan Mahasiswa KKN BBK 2 UNAIR (sumber: istimewa)

Cegah Kejahatan Online

Kelompok KKN BBK 2 juga memberikan penjelasan alur peminjaman sebagai calon nasabah yang sekiranya perlu untuk mereka lengkapi bila nanti ke depannya ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Sehingga ibu-ibu PKK di desa tersebut juga mengetahui mana saja pinjaman online yang terkategori legal maupun ilegal.

“Kegiatan tersebut mendapat banyak antusias dari masyarakat sekitar dan mereka juga dapat memahami materi yang kami berikan dengan baik. Bahkan tidak hanya itu, banyak dari antara mereka juga menceritakan pengalaman pribadi terkait pinjaman online yang pernah meresahkan mereka,” tambahnya.

Melalui edukasi pencegahan dan mengurangi kasus penipuan pada korban pinjaman online ilegal di masyarakat Desa Dukuh Mencek. Tentu kelompok itu berharap desa tersebut terhindar dari banyaknya kasus kejahatan di masa globalisasi ini. Meski tidak semua berpendidikan tinggi, namun harapannya edukasi tentang keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dapat tersalurkan bagi setiap lapisan masyarakat.

“Kami berkeinginan agar program kerja yang sudah kami lakukan ini dapat berdampak bagi masyarakat dan mereka juga dapat mengingat hal penting apa saja yang perlu diperhatikan melalui penyuluhan yang berdampak panjang untuk kedepannya,” tutup mahasiswa Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) tersebut.

Penulis: Monika Astria Br Gultom

Editor: Feri Fenoria