Universitas Airlangga Official Website

Cegah Avian Influenza, Dosen UNAIR Ulas Cara Pengendaliannya

Dosen Virologi Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR Martia Rani Tacharina drh Msi dalam Webinar KUTUB pada Senin (1/5/2023) (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Kelompok Minat Profesi Veteriner Unggas dan Burung Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar Kuliah with Ubur (KUTUB) pada Senin (1/5/2023). Webinar tersebut mengangkat isu Avian Influenza: Monitor, Awasi, dan Cegah Penyebaran Avian Influenza.

Dosen Virologi Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR Martia Rani Tacharina drh Msi memaparkan bahwa penemuan pertama virus Avian Influenza terjadi di Amerika tahun 2022 dan menular melalui unggas. Kasus serupa kemudian terjadi di Chili hingga Kamboja, bahkan telah memakan korban jiwa. 

“Kalau lihat, ya, di report-nya WHO itu di tahun 2023 di Kamboja itu ada yang terinfeksi dua dan meninggal satu. Kalau kita baca di sini, ya, terdapat 136 kasus fatal yang menyerang di manusia. Fatal itu berarti beserta kematian,” sebutnya.

Di Indonesia, sambungnya, virus Avian Influenza yang telah menjangkit manusia belum terdeteksi. Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa virus tersebut muncul di Kalimantan dan telah menjangkit unggas.

“Di Indonesia sendiri kasus pertama itu bebek peking di Kalimantan Selatan pada Mei 2022. Itu terkonfirmasi, ya,” imbuhnya. 

Terlambat Mencegah

Martia menyebut bahwa salah satu penyebab Avian Influenza sampai menjangkit manusia adalah keterlambatan pencegahan. Menurutnya, virus harus diatasi ketika masih menjangkit pada hewan. 

“Kelemahan hampir semua orang di seluruh dunia, kalau outbreak-nya masih di Hewan, tidak diperhatikan. Tapi begitu sampai menyerang manusia, barulah WHO mengambil tindakan bahwa perlu urgensi penanganan outbreak AI ini,” jelasnya. 

Menimbang alasan tersebut, ia mengemukakan beberapa langkah guna mengendalikan penyebaran Avian Influenza. Tujuannya adalah agar virus itu tidak menjangkit ke manusia, khususnya masyarakat Indonesia. Langkah yang pertama adalah Monitoring secara berkala dan terintegrasi.

“Jadi harus ada kerja sama antara peternak, pedagang unggas, kementerian pertanian, dinas peternakan, balai-balai pengujian, dan juga karantina,” paparnya.

Selanjutnya mengoptimalkan vaksinasi dan stamping out. Langkah ini dapat dilakukan oleh peternak itu sendiri dan pelaksanaannya harus rutin. 

“Pemberian vaksin harus rutin dan tepat waktu. Karena kalau antibodi, antibodi itu perlu peningkatan dan perlu di-booster. Sehingga belum turun, dia sudah naik lagi.”

Stamping out dengan cara depopulasi dengan euthanasia menggunakan CO2. Jadi harus dipingsankan dulu dengan CO2 , baru dibakar bangkainya,” lanjutnya.

Terakhir adalah pelaporan dan penyuluhan. Apabila ada kasus terduga Avian Influenza, masyarakat dapat segera melaporkannya ke dinas terkait. Selain itu, pemerintahan dan dinas terkait juga harus turut mensosialisasikan pemahaman mengenai Avian Influenza kepada masyarakat. (*)

Penulis : Muhammad Badrul Anwar

Editor: Nuri Hermawan