Universitas Airlangga Official Website

Dekan FH UNAIR Berikan Pidato terkait Peran Perguruan Tinggi Hukum

Dekan FH UNAIR Iman Prihandono PhD (Sumber: FH UNAIR)

UNAIR NEWS – FH UNAIR mengadakan Konferensi Nasional Hukum Maritim dan Pelayaran untuk kali pertama pada Senin (29/8/2022). Untuk membuka konferensinya, Dekan FH UNAIR Iman Prihandono PhD memberikan keynote speech. Pidatonya bertalian dengan tantangan dan potensi sektor kemaritiman dan pelayaran di Indonesia, serta bagaimana peran perguruan tinggi hukum dalam mengembangkan potensi-potensinya.

Iman mengatakan bahwa dengan potensi maritim yang ada di Indonesia, tidak mustahil bilamana kita memiliki visi untuk menjadi poros maritim dunia. Dengan ditekennya Perpres 16/2017, diamanatkan bahwa harus ada Dokumen Nasional dan Rencana Aksi agar kebijakan kelautan Indonesia lebih terarah. Iman menambahkan bahwa kehadiran beleid ini harus disambut baik, mengingat potensi ekonomi kelautan di Indonesia mencapai sekitar 19,6 triliun rupiah per tahun.

“Perkembangannya sudah terlihat. Tahun lalu saja pada triwulan ketiga, ekonomi kelautan menyumbang sekitar 24% dari Produk Domestik Bruto kita (67,7 triliun rupiah). Jumlah pelabuhan juga meningkat, yakni 2439. Begitu pula dengan peningkatan drastis dari jumlah kapal yang dapat meningkatkan jumlah mobilisasi kargo,” ujar alumni Macquaire University itu.

Namun, Iman menuturkan bahwa masih seabrek tantangan yang harus dihadapi untuk merealisasikan visi poros maritim dunia tersebut. Salah satu contohnya adalah mahalnya biaya reparasi kapal karena sedikitnya jumlah dockyard yang ada di Indonesia, sehingga kapal harus menempuh jarak jauh untuk reparasi. Problem utama yang mendasar adalah regulasi kemaritiman dan pelayaran yang masih tumpang tindih.

“Industri maritim kita masih kalah bersaing karena regulasi kita masih belum bisa membangun iklim investasi yang kondusif. Beberapa contohnya adalah di sektor perpajakan dan pemberian bunga pinjaman untuk investasi armada kapal yang masih disamakan dengan model investasi lain. Bahkan pemfokusan regulasi untuk industri galangan kapal juga masih inefisien dan birokratis,” ujar pakar Hukum Litigasi Transnasional itu.

Berdasarkan lanskap ini, Iman menyerukan pentingnya perguruan tinggi hukum dalam reformasi sektor kelautan di Indonesia. Ia mengatakan harus ada perubahan paradigma bahwa pendidikan hukum tak hanya sekadar mencetak tenaga ahli dan praktisi. Namun, pendidikan hukum juga mencetak pemimpin yang dapat berpikir secara strategis dan kolaboratif namun tak melunturkan integritasnya.

“Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi tak lagi cukup sekadar penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Namun dalam ketiga aspek tersebut harus ditambahkan kata meaningful. Jadi implementasinya harus memiliki dampak dalam penyejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas Iman.

Dalam konteks perkembangan hukum maritim, mahasiswa FH UNAIR yang tertarik dalam studi ini diharapkan tak hanya membaca pasal-pasal dan putusan pengadilan. Namun, mereka juga diekspos dengan model pembelajaran interaktif yang mengasah crticial thinking mereka dalam penyelesaian isu-isu kemaritiman.

“Dalam konteks penelitian, FH UNAIR memprioritaskan tiga topik tahun ini yaitu: Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Hukum dan Teknologi, dan SDGs. Diharapkan kesemuanya itu bersinggungan dengan pengembangan regulasi kemaritiman, mulai dari pemanfaatan sektor maritim untuk kemajuan EBT hingga memaksimalisasi pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan