Universitas Airlangga Official Website

Dekanat FISIP-BEM Sepakati Penyampaian Kritik yang Akademik dan Santun

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAIR (foto: dok istimewa)

UNAIR NEWS – Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan audiensi bersama anggota BEM FISIP pada Senin (28/10/2024) di Ruang Dekanat, Gedung Soetandyo, UNAIR Kampus B. Hasil dari audiensi ini menghasilkan kesepakatan bersama antara Dekanat dan BEM FISIP untuk menjaga marwah akademik melalui penyampaian kritik yang akademik dan santun.

Hadir dalam kegiatan audiensi Dekan FISIP UNAIR Prof Dr Bagong Suyanto Drs M Si bersama Wakil Dekan I FISIP Prof Dr Drs H Jusuf Irianto MCom dan Wakil Dekan II Sulikah Asmorowati SSos MDEVSt PhD​. Sementara itu, Pihak BEM FISIP diwakili oleh Presiden BEM Tuffahati Ullayyah Bachtiar beserta jajaran menteri BEM FISIP UNAIR.

Prof Bagong menegaskan bahwa UNAIR tidak pernah membatasi hak mahasiswa untuk mengeluarkan aspirasi. Namun, pihak Dekanat FISIP juga selalu mengingatkan agar mahasiswa tidak keluar dari koridor akademik saat menyampaikan aspirasi.

“Kami sudah bersepakat dengan Mbak Tuffa (Ketua BEM FISIP, red) dan teman-teman BEM bahwa fakultas tidak ingin mengembangkan kultur yang terbiasa menggunakan diksi-diksi kasar dalam kehidupan politik. Kami sepakat untuk memilih menggunakan diksi yang sesuai dengan kultur akademik,” ucap Prof Bagong.

Prof Bagong juga menegaskan bahwa pembekuan kepengurusan BEM sepenuhnya karena penggunaan diksi yang tidak sesuai dengan kultur akademik di kampus. Guru Besar Sosiologi FISIP UNAIR itu menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh lupa dengan marwah akademik.

“Sepenuhnya karena diksi. Jadi kami ini juga sering menulis. Kami juga mengkritik kalau ada politisi yang menggunakan diksi yang kasar, yang menurut saya tidak mendidik bangsa Indonesia. Ketika anak-anak mahasiswa melakukan hal yang sama. Tentu menjadi tugas moral kami mengingatkan supaya mahasiswa tidak ikut-ikutan larut dalam kegiatan politik yang menggunakan diksi tidak sopan,” tambahnya.

Sementara terkait keputusan untuk membekukan kepengurusan BEM FISIP. Prof Bagong menjelaskan bahwa keputusan tersebut Dekanat FISIP ambil karena tidak mau membiarkan adanya pelanggaran etika akademik dan penggunaan hate speech dinormalisasi di lingkungan fakultas.

“Karena sudah viral dan ada hari Sabtu dan Minggu yang membuat kami tidak bisa segera bertemu. Seandainya tidak ada hari libur mungkin tidak perlu ada surat. Saya tidak mau berada di posisi yang seolah-olah membiarkan pelanggaran etika akademik terjadi. Karena penggunaan hate speech itu sesuatu yang tidak benar secara politik,” ucapnya.

Penulis: Edwin Fatahuddin