Universitas Airlangga Official Website

Delegasi FH UNAIR Torehkan Prestasi di Lomba Debat Hukum Nasional

Delegasi FH UNAIR meraih juara II lomba debat NLDC. (Foto: Dok. Narasumber)

UNAIR NEWS – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) kembali menyabet gelar juara pada perlombaan National Law Debate Community (NLDC) 2023. Setelah delegasi legal opinion, giliran delegasi debat yang meraih Juara II Lomba Debat Hukum Nasional NLDC.

Ketua delegasi Christhalia E. Tanra (2022) dan beranggotakan Gillbert Rayhan (2020), Antonietta Janice Susanto (2022), Gabriella Putri Yosephine (2021), Kumalasari (2021), serta Jane Natasha (2022) itu merupakan tim yang dibentuk oleh badan semi otonom Masyarakat Yuris Muda Airlangga (MYMA) FH UNAIR.

Bukan Kali Pertama

Thalia, ketua delegasi, melalui wawancara dengan UNAIR NEWS pada Senin (18/9/2023) menyampaikan ini bukan pertama kalinya MYMA menurunkan delegasi di NLDC Legion.

“Mayoritas dari kami memang sudah beberapa kali mengikuti lomba debat hukum,” imbuhnya.

Kendati begitu, sambung Gillbert, mereka tetap menemukan kesulitan saat persiapan lomba selama satu bulan. Menurut mereka, kesulitan terbesar terjadi karena adanya tabrakan jadwal latihan dengan jadwal magang beberapa anggota delegasi.

“Tim kami sempat merasa pesimis bisa lolos ke babak final. Sehingga ketika diumumkan sebagai finalis dan Juara II, kami tentu merasa bahagia dan juga terharu,” ucap Gillbert soal lomba debat hukum nasional itu.

Antonietta turut menceritakan pengalaman ketika mereka lomba. Berbeda dengan mayoritas lomba debat lain, ujarnya, NLDC Legion diselenggarakan full online melalui Zoom. Lomba online sendiri, lanjutnya, memiliki tantangan terbesar yaitu harus berlatih agar penyampaian argumen bisa 100 persen lancar.

Beragam Mosi Debat

Selain itu, mosi yang mereka dapatkan cukup beragam. Terdapat sepuluh mosi yang digunakan dari babak penyisihan hingga babak final. Mayoritas merupakan mosi hukum tata negara, hukum pidana, hingga hukum lingkungan.

“Contoh mosi-mosinya yaitu ada yang tentang Putusan Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administratif Pemilu Oleh Bawaslu Bersifat Final dan Mengikat, Perluasan Kewenangan Komisi Yudisial untuk Mengawasi Mahkamah Konstitusi, Peniadaan Peran Organisasi Profesi dalam Undang-Undang Kesehatan, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan lain-lain,” tutur Gabriella.

Sebagai penutup, Kumalasari memaparkan tips dan trik untuk dapat meraih gelar juara pada lomba debat hukum. Ia berpesan untuk senantiasa pantang menyerah dan menjaga komunikasi antar anggota tim.

“Tim kami banyak kali menemukan kendala selama satu bulan ini. Tapi karena sifat pantang menyerah itulah kita bisa bertahan dan akhirnya bisa meraih Juara II. Kami bersyukur kerja keras kami selama satu bulan bisa membuahkan hasil yang baik, selain bagi diri sendiri, juga bagi nama baik MYMA dan FH UNAIR,” pungkasnya. (*)

Penulis : Dewi Yugi Arti

Editor  : Binti Q. Masruroh