UNAIR NEWS – Peringati Hari Buruh Internasional 2022 atau yang lebih akrab disebut May Day 2022, gabungan dari berbagai serikat pekerja/serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) secara nasional dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dosen Hukum Kepailitan dan Tenaga Kerja Universitas Airlangga (UNAIR) Dr M Hadi Subhan SH MH CN menjelaskan bahwa aksi demonstrasi bukanlah hal baru dan telah terlaksana setiap tahunnya. Akan tetapi, aksi demonstrasi kali ini membawa tuntutan yang lebih banyak jika dibandingkan dengan aksi demonstrasi serupa di tahun-tahun sebelumnya.
“Ini karena gerakan buruh yang sekarang sudah tidak fokus dalam perjuangan untuk kepentingan buruh, melainkan bergeser ke muatan politis. Di samping itu pula karena banyak dinamika perburuhan, seperti lahirnya UU Ciptakerja serta situasi akibat pandemi,” jelas Hadi, Minggu (22/5/2022).
18 Tuntutan
Dikatakan Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutip dari kompascom, ada sebanyak 17 tuntutan buruh dalam demo May Day. Berikut adalah tuntutan-tuntutan yang diusung dalam Demo Buruh May Day 2022 secara nasional:
– Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
– Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
– Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
– Tolak upah murah
– Hapus outsourcing
– Tolak kenaikan pajak PPn
– Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
– Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
– Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
– Stop kriminalisasi petani
– Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
– Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
– Pemberdayaan sektor informal
– Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
– Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya
– Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
– Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
– Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
9 Tuntutan Lokal Jawa Timur
Selain tuntutan secara nasional, berikut adalah tuntutan-tuntutan dalam Demo Buruh May Day 2022 secara lokal di Jawa Timur:
– Revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022. Naikkan UMK di Jawa Timur tahun 2022 sebesar 10% tanpa menggunakan formulasi PP No. 36/2021 tentang Pengupahan
– Tetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Jawa Timur tahun 2022 sebagaimana usulan Bupati/Walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh
– Berikan sanksi kepada Pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 berupa penghentian alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha
– Menagih janji Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membuat Perda Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon
– Jalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
– Alokasikan anggarkan dari APBD Jawa Timur untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU/BP Kelas 3 yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
– Buat Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mensyaratkan kepada Pemberi Kerja agar pada saat akan mendapatkan pelayanan publik tertentu, wajib melengkapi bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan serta bukti pembayaran iuran terakhir
– Berikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan
– Berikan sanksi pidana penjara dan pidana denda bagi Pemberi Kerja yang menunggak dan/atau tidak membayar iuran BPJS Kesehatan maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat Pasal 19 ayat (1) dan (2) jo Pasal 55 UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Terkesan Politis
Terdapat beberapa tuntutan yang kurang realistis karena tidak relevan dengan kepentingan langsung buruh/pekerja. “Dari tuntutan yang diusung tersebut, terdapat beberapa tuntutan yang tidak relevan dengan kepentingan langsung buruh/pekerja, seperti tuntutan penundaan pemilu, kedaulatan, driver ojol dijadikan pekerja, dan reforma agraria,” jelas Hadi.
Hadi menilai, tuntutan yang tidak realistis tersebut terkesan lebih bersifat politis. “Ini menandakan bahwa perjuangan buruh mulai bergeser memasuki ranah politik. Jika sinyalemen tersebut benar, maka justru akan memperlemah gerakan buruh dan akan menjadi bias,” terangnya
Penulis : Tristania Faisa Adam
Editor : Binti Q Masruroh