Dinamika penyelesaian kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dalam lembaga Kepolisian Republik Indonesia semakin menuju titik terang. Perkembangan kasus telah menginjak tahap penetapan status tersangka kepada Ferdy Sambo hingga pembahasan kasus di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengungkapan fakta satu demi satu ini telah melebar dari tuduhan awal yang disematkan kepada Brigadir J selaku korban berupa pelecehan seksual menjadi tindak perselingkuhan hingga perjudian yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Bahkan, pembahasan kasus yang dilakukan di DPR juga mengarah pada sebuah ‘kerajaan’ yang hidup dalam institusi kepolisian.
Kasus Ferdy Sambo cukup menyita perhatian publik dan hampir tidak pernah terlepas untuk menjadi perbincangan yang menarik beberapa waktu ke belakang. Kasus ini juga melibatkan berbagai lembaga dalam proses pengungkapan seperti KOMNAS HAM hingga LPSK. Bahkan Presiden telah turun gunung untuk menginstruksikan kepada Kapolri agar mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Namun saat pengusutan kasus berlangsung, berbagai kendala seringkali terjadi seperti hilangnya rekaman CCTV hingga keterlibatan oknum kepolisian lainnya dalam kasus. Terlebih Kompolnas selaku lembaga pengawas kepolisian dipertanyakan perannya saat rapat DPR dengan eksekutif berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa adanya resistensi dari beberapa kelompok akibat dari kuatnya peran mereka sehingga kasus Ferdy Sambo mengalami kompleksitas untuk diungkap.
Kelembagaan Polisi
Kuatnya lembaga kepolisian ini tentu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu yang utama adalah struktur kelembagaan kepolisian yang langsung berada di bawah Presiden. Kepala Kepolisian RI melaksanakan tugasnya di bawah instruksi Presiden sehingga lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung. Berbeda dengan TNI misalnya yang melaksanakan tugasnya di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Demikian pula secara kelembagaan, TNI masih dibagi kembali menjadi tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Oleh karenanya, Kepolisian sebagai lembaga yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran yang dominan untuk melakukan berbagai kinerjanya.
Alokasi anggaran yang digelontorkan untuk Kepolisian juga meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, anggaran Kepolisian mengalami kenaikan sebesar 14,6% atau sebesar 111,02 Triliun Rupiah dari tahun sebelumnya. Bahkan pada R-APBN tahun 2023 anggaran Kepolisian termasuk dalam tiga tertinggi setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR. Tentu alokasi ini melampaui kepentingan distribusi anggaran lembaga pemerintahan lainnya seperti Kemendikbud Ristek, Kemensos, Kementerian Agama, dan sebagainya. Dengan kedudukan struktur yang berada di bawah Presiden secara langsung serta perolehan alokasi anggaran yang tinggi, Kepolisian seolah mempunyai superioritas lebih sehingga seluruh aktivitas yang dilakukan akan terbantu dengan kewenangan maupun anggaran yang dimiliki.
Struktur dan Agensi
Reformasi kepolisian sejatinya tidak akan dapat pernah terlaksana hanya dalam satu malam. Tentu terjadi tarik ulur kepentingan antara pihak internal maupun eksternal kepolisian. Hal ini dikarenakan dalam kepolisian sendiri maupun negara secara menyeluruh memiliki struktur dan agen yang bekerja di dalamnya. Maka dari itu, relasi individu dan institusi sosial dalam kepolisian adalah hal utama yang mempengaruhi jalannya lembaga tersebut.
Dalam perspektif Strukturasi, seorang agen yang diartikulasikan sebagai aktor memiliki kemampuan untuk menciptakan atau bahkan merubah struktur sosial melalui penciptaan norma, nilai-nilai, serta penerimaan sosial. Namun di sisi lain, seorang aktor juga dibatasi oleh struktur sosial sebagai modalitas yang memuat sumber daya hingga seperangkat aturan yang mengendalikan atau bahkan mengarahkan tindakan individu. Dalam hal ini, perilaku manusia memang dibatasi oleh seperangkat aturan. Namun seorang agen juga memiliki peran untuk berinteraksi yang pada akhirnya akan menciptakan signifikansi, legitimasi, dan dominasi. Dengan kata lain, seorang agen dapat berperan menciptakan perubahan sederhana melalui interaksinya dalam suatu struktur sosial sehingga struktur dan agensi adalah sebuah dualitas.
Situasi yang kompleks untuk merubah struktur dalam institusi kepolisian tidak hanya dialami oleh Kapolri, namun juga Presiden. Kapolri hingga Presiden adalah sebuah aktor dalam struktur sosial sehingga keduanya memiliki peran untuk mengubah atau memperbaiki struktur tersebut. Namun Kapolri dan Presiden atau aktor-aktor lain dalam negara juga dibatasi oleh struktur yang telah ada dan menjadi tempat pertarungan kepentingan di dalamnya. Maka dari itu, hal yang patut ditunggu adalah peran dan komitmen Kapolri atau Presiden untuk melakukan interaksi dengan aktor lainnya sehingga institusi Kepolisian dapat segera menemukan titik terang.
Penguatan Kelembagaan
Satu hal yang utama perlu diperbaiki dalam jangka waktu dekat adalah legitimasi lembaga Kepolisian. Terlepas dari seluruh kesalahan yang dilakukan oleh para oknum, sudah saatnya Kepolisian secara menyeluruh kembali meninjau perannya dalam Undang-Undang Kepolisian. Secara jelas, amanat Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa kepolisian bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Jika hal ini dilakukan dengan optimal, maka legitimasi Kepolisian secara perlahan akan semakin menguat.
Legitimasi Kepolisian juga memuat aspek kepercayaan, penggunaan kekuatan, pengawasan, serta interaksi dengan publik. Keempat hal ini akan bersinggungan satu sama lain sehingga penguatan harus dilakukan terhadap keempat aspek tersebut secara komprehensif. Kepercayaan hanya akan dapat diraih jika penggunaan kekuatan, peran pengawasan, serta interaksi dengan publiknya berjalan dengan baik. Demikian pula aspek lainnya yang akan saling mempengaruhi aspek lain. Oleh karenanya, peran Kapolri hingga Presiden selaku seorang aktor dalam struktur kepolisian dapat menjadi pelopor untuk menggerakkan atau bahkan mereformasi institusi Kepolisian secara menyeluruh. Interaksi dan komunikasi yang optimal menjadi kunci utama dari seorang aktor agar perbaikan struktur dapat segera terlaksana. Dengan berfokus pada legitimasi yang memuat keempat aspek tersebut, maka Kepolisian akan mampu menjadi lembaga yang akuntabel serta bertanggung jawab terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Penulis: Muhammad Rafli Pratama (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga)





