UNAIR NEWS – Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga bersama Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang menggelar diskusi publik ekspos inovasi moderasi beragama pada Senin (23/10/2023). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Ternate, Gedung ASEEC Tower, Kampus Dharmawangsa-B.
Diskusi itu merupakan rangkaian dalam menyukseskan Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika (KMB-AA) oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Harmoni melalui Kampung dan Rumah Ibadah Moderasi”.
Kegiatan itu juga menjadi puncak pengumuman pemenang lomba Inovasi Moderasi Beragama yang terpelopor oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang sekaligus pembuka diskusi publik. Pemenang dari lomba tersebut adalah Vihara Tanah Putih Semarang.
Pada kesempatan itu, Alissa Qotrunnada Munawaroh M Sc selaku Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Psikolog, Aktivis Sosial hadir sebagai pembicara. Ia menjelaskan bahwa keberagaman agama di Indonesia seharusnya dapat menjadikan setiap umatnya melaksanakan moderasi beragama.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik dalam tingkat nasional maupun global. Hal ini mengacu pada sikap dan praktik beragama segala umat manusia.
“Moderasi beragama artinya tentang bagaimana cara pandang atau praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama. Hal itu yang dapat melindungi martabat kemanusiaan dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” jelasnya.

Peran Rumah Ibadah
Alissa memaparkan bahwa rumah ibadah seharusnya tak hanya menjadi tempat berdoa, namun menjadi wadah untuk moderasi beragama. Peran rumah ibadah, sambungnya, cukup penting dalam beberapa aspek khususnya persaudaran.
“Rumah ibadah tak hanya berguna untuk tempat berdoa. L Namun, juga dapat berperan dalam memperkuat persaudaraan seagama, sebangsa, dan sekemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara rinci terkait masing-masing peran rumah ibadah. Salah satunya adalah peran rumah ibadah dalam persaudaraan sekemanusiaan.
“Perannya mampu bersikap adil kepada sesama tanpa melihat latar belakangnya, dapat bekerja sama dengan segala umat beragama, bersikap adil kepada semua manusia, dan menghindari kekerasan kecuali untuk membela diri,” ungkapnya.
Pada akhir ia menjelaskan bahwa narasi keberagaman yang ekslusif atau masih membangun jarak antarumat beragama itu masih kuat. Oleh karena itu, lanjutnya, ia mengundang para pemuka agama dan pengelola rumah ibadah untuk menjadikannya sebagai tempat disemaikannya kecintaan.
“Utamanya cinta terhadap tanah air yang kita rawat dengan ibadah sebagai umat beragama,” pungkasnya. pungkasnya.
Penulis: Christopher Hendrawan
Editor: Nuri Hermawan





